news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Buat Satgas Daerah, Penanganan PMK Dilakukan Berbasis Kecamatan

24 Juni 2022 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang dokter hewan menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang dokter hewan menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Suharyanto, meminta pemerintah daerah segera membentuk satgas penanganan PMK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Penanganan PMK ini nantinya akan dilakukan berbasis kecamatan.
ADVERTISEMENT
"Satgas daerah setelah dibentuk mohon segera mendata dan memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang ada di daerah masing-masing dan segera difungsikan di setiap daerah," kata dia pada Rakor Penanganan PMK, Jumat (24/6).
Tenaga medis yang diakomodir oleh satgas daerah itu, kata dia, yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan penanganan PMK baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Dengan begitu, diharapkan pendataan perkembangan PMK di daerah-daerah bisa dilaporkan dengan akurat. Dia menjelaskan pelaporan tersebut menggunakan sistem seperti ketika terjadi pandemi COVID-19 lalu. Adapun posko-posko yang digunakan pada pandemi lalu dia minta agar difungsikan lagi.
"Gunakan posko-posko ini untuk memonitor dan mengawasi dan melaksanakan tahap-tahap penanganan PMK, terkait data, vaksinasi, testing, tracing ini akan dilaksanakan lagi," kata dia.
Petugas posko penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Aceh Besar memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit PMK di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (31/5/2022). Foto: Irwansyah Putra/Antara Foto
Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengatakan pengendalian PMK ini akan dilaksanakan secara mikro di tingkat kecamatan dan desa-desa.
ADVERTISEMENT
Hal itu merujuk pada data yang dia paparkan, bahwa hingga siang hari ini, dari 316 jumlah kabupaten/kota yang terdapat pada 19 provinsi yang dilaporkan, hanya 215 kabupaten/kota yang terdampak.
Jika dipecah lebih kecil lagi, dari total 56.950 desa/kelurahan yang terdapat pada 19 provinsi tersebut, hanya ada 6.927 desa/kelurahan yang terdampak PMK.
“Insyaallah hari ini, sesuai arahan Pak Presiden kemarin dan hasil rakortas di Kemenko, Pak Menteri Pertanian akan menerbitkan terkait dengan status wabah berbasis kecamatan,” pungkasnya.