Pemerintah Dorong Industri Padat Karya Relokasi Agar Lebih Produktif

13 Juli 2018 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh bekerja di Industri Garment (Foto: ANTARA/Saptono)
zoom-in-whitePerbesar
Buruh bekerja di Industri Garment (Foto: ANTARA/Saptono)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mendukung langkah pengusaha yang ingin merelokasi industri padat karya di daerah dengan tingkat Upah Minimum Provinsi (UMP) tinggi ke daerah dengan UMP rendah. Industri yang dimaksud di antaranya tekstil dan sepatu.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas itu dalam rapat koordinasi pagi ini bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Banyak hal, termasuk soal mendukung relokasi industri yang banyak dilakukan oleh industri tekstil garmen maupun sepatu dari daerah yang UMP atau UMK tinggi ke rendah,” kata Darmin di kantornya, Jumat (13/7).
Darmin mengatakan alasan relokasi itu agar bisa meningkatkan produksi. Dengan begitu, ekspor tekstil dan sepatu bisa meningkat. Meski begitu, Darmin enggan memberi tahu daerah mana saja yang dimaksud itu.
“Saya sudah bilang, saya enggak usah sebut daerah. Yang UMP-nya lebih mahal ke daerah UMP lebih murah,” lanjutnya.
Darmin menegaskan, relokasi ini dilakukan oleh pengusaha. Salah satunya dengan memindahkan mesin-mesin di pabrik mereka. Sementara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membantu mereka jika mesin-mesin produksi ada yang tua dengan merestrukturisasinya sehingga lebih produktif.
Menko Darmin Nasution. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Darmin Nasution. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
“Kalau dia (pengusaha) melakukan itu pasti memindahkan mesinnya dan sebagainya. Bukan cuma membuat bangunan, mesinnya juga dipindah. Menperin usul kalau mesin itu sudah tua pemerintah bantu untuk restrukturisasi mesinnya dengan yang lebih baik dan lebih produktif,” katanya.
ADVERTISEMENT
Adapun masalah insentif, Darmin mengatakan tengah mengevaluasinya. Salah satunya soal perpajakan di industri itu.
“Jangan kalian tanya insentifnya, itu adalah inisiatif swasta bukan pemerintah yang dorong-dorong. Kita sedang evaluasi insentifnya itu yang pas apa. Bisa juga menyentuh itu (perpajakan),” pungkasnya.