Pemerintah Dorong Mobil Listrik, Bagaimana Nasib LCGC?

3 Desember 2021 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil LCGC Honda Brio. Foto: dok. HPM
zoom-in-whitePerbesar
Mobil LCGC Honda Brio. Foto: dok. HPM
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini semakin gencar mendorong konsumsi masyarakat terhadap mobil listrik atau electric vehicle (EV). Sederet insentif pajak sudah dikeluarkan, seperti skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) berbasis emisi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, eksistensi mobil Low Cost Green Car (LCGC) semakin dipertaruhkan, terutama dengan adanya Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 tahun 2021 yang menyatakan mobil LGCG menjadi kena pajak PPnBM.
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Oza Olavia, menjelaskan pasar mobil LCGC ini akan tetap bertahan karena masyarakat masih membutuhkannya.
"Kalau menurut kita, pasar mobil yang murah ramah lingkungan atau LCGC ini beda dengan pasar mobil listrik. Keduanya dapat tetap maju beriringan karena keduanya masih dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya dalam Webinar Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik, Jumat (3/12).
Oza melanjutkan, mobil LCGC masih memiliki andil untuk mendorong pemakaian energi bersih, walaupun tidak sebesar mobil listrik, sehingga masih ada insentif yang diberikan Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
"Jadi kendaraan LCGC ini masih tetap dapat menikmati fasilitas terkait PPnBM yang 3 persen, untuk men-support kebutuhan masyarakat akan kendaraan," lanjutnya.
Kebutuhan masyarakat akan mobil LCGC ini masih ada mengingat tidak semua daerah memiliki akses yang mendukung pemakaian mobil listrik, di mana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun SPBKLU pun masih jarang ditemukan.
Hyundai Motor Indonesia menyerahkan 42 unit mobil listrik Hyundai Ioniq ke Kemenko Perekonomian untuk mendukung penyelenggaraan G20. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
"Tidak semua masyarakat Indonesia berada di lingkungan yang mempunyai ekosistem yang baik untuk dapat menikmati penggunaan mobil listrik. Kita tahu kalau menggunakan mobil listrik harus ada ketersediaan pengisian baterai, yang membutuhkan support listrik yang besar," jelas Oza.
Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki daya listrik yang besar di rumahnya. Sehingga, menurut Oza, insentif untuk mobil listrik akan terus ada untuk mendorong pemakaian mobil listrik. Di sisi lain, pemerintah pun masih belum menghentikan subsidi kepada mobil LCGC.
ADVERTISEMENT
"Mobil listrik diharapkan menjadi substitusi mobil konvensional untuk masyarakat yang berada di wilayah yang sudah support untuk perkembangan mobil listrik. Kita masih ada subsidinya (untuk LCGC)," tutupnya.