Pemerintah Masih Hitung Anggaran Subsidi Gaji untuk Pekerja
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bantuan yang diberikan tersebut melanjutkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat selama pandemi COVID-19. Pada tahun lalu, Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
“Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta masih dihitung besarannya untuk diperhitungkan alokasinya di anggaran program PEN,” kata Susiwijono saat dihubungi kumparan, Selasa (5/4).
Pada tahun 2022, anggaran PEN mencapai Rp 455,62 triliun. Sejauh ini per awal April anggaran tersebut sudah disalurkan sebesar Rp 29,3 triliun.
Susiwijono menjelaskan, nantinya program Bantuan Subsidi Upah akan dijelaskan detailnya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk pengaturan lebih lanjut, biasanya akan diatur lebih teknis melalui Permenaker tentang Pedoman Pemberian BSU,” ujar Susiwijono.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencananya Bantuan Subsidi Upah akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja. Namun, Airlangga belum bisa membeberkan kapan pemberian bantuan tersebut hingga detail syarat-syarat lainnya. Airlangga hanya memastikan bantuan tersebut masih dimatangkan.
“Ini sedang dimatangkan kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ungkap Airlangga.