Pemerintah Masih Matangkan Insentif ASN Pindah ke IKN
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini Azwar Anas masih belum bisa mengungkapkan rincian insentif yang akan diberikan kepada ASN tersebut. Sebab masih akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
"Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di exercise ulang dengan Bu Menkeu," kata Azwar di Jakarta, Senin (1/7).
Azwar mengungkapkan dalam rapat yang dilakukan hari ini bersama Presiden Jokowi sempat membahas beberapa insentif khusus percepatan kenaikan pangkat yang didapatkan oleh ASN di kawasan tertinggal, terluar, terdepan (3T).
"Presiden tadi telah berikan gambaran bagaimana dokter yang ditempatkan di 3T itu diberikan insentif khusus begitu juga ASN insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan, dan ini nanti akan kami exercise dalam rapat pimpinan tadi," kata Azwar.
"Sudah kita hitung terkait biaya kemahalan, termasuk nanti biaya percepatan kenaikan pangkat bagi mereka yang memenuhi kualifikasi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa irit bicara ketika ditanya soal insentif yang diberikan pemerintah untuk ASN yang pindah ke IKN.
"Tanya Menteri keuangan," ujarnya.
Suharso mengatakan bahwa dalam rapat yang dilakukan hari ini bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum ada usulan berapa besaran insentif yang untuk ASN yang pindah ke IKN.
"Belum belum, kita belum bicara itu. Ya mestinya ada (jika ASN mau pindah)," kata Suharso.