Pemerintah Masih Utang Rp 257 Miliar ke PT KAI

30 Juni 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line menunggu kereta dengan berdiri sesuai tanda jarak fisik di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6). Foto: Arif Firmansyah/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line menunggu kereta dengan berdiri sesuai tanda jarak fisik di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6). Foto: Arif Firmansyah/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah masih memiliki sisa utang subsidi atau public service obligation (PSO) ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Jumlahnya mencapai Rp 257,87 miliar dari rentang waktu 2015, 2016, dan 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo merinci utang 2015 mencapai Rp 108,27 miliar, utang 2016 sebanyak 2,22 miliar, dan utang 2019 sebesar Rp 147,38 miliar.
Didiek menyebut utang tersebut merupakan subsidi selisih tarif tiket pada kereta jarak jauh kelas ekonomi, kereta rel listrik (KRL), dan lainnya yang belum dilunasi pemerintah. Total utang ini sudah diaudit.
"Mengenai kekurangan pembayaran pemerintah atas PSO tahun 2015, 2016, dan 2019. Hasil PSO sebagaimana dimaksud dinyatakan pemerintah membayarkan lebih kecil. Kekurangan diusulkan dianggarkan APBN," kata Didiek dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6).
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan
Kata Didiek, dalam menetapkan tarif keekonomian kereta api perlu menghitung biaya operasi KAI ditambah margin 10 persen. Sementara, tarif kereta subsidi besarnya diatur oleh pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Didiek berharap, pemerintah bisa segera membayarkan utangnya ke KAI. Sebab di tengah pandemi, keuangan perusahaan terdampak. Jika pemerintah melunasinya, bisa membantu posisi arus kas perusahaan.
"Dampak pembayaran utang membantu likuiditas kereta. Kemudian memberikan keyakinan baru masyarakat dan mitra akan kepastian agar meningkatkan kepercayaan. Kami harapkan semoga apa yang kami sampaikan bisa dilaksanakan. Harapan kami apa yang dimohonkan pencairan utang pemerintah dapat direalisasikan," ucap dia.