Jiwasraya

Pemerintah Mau Suntik Jiwasraya Rp 15 Triliun, Berikut Fakta-faktanya

26 Februari 2020 6:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyiapkan opsi untuk menyuntikkan dana sebesar Rp 15 triliun menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mengingat selama ini, proses penyelesaian kasus masih berlangsung serta tanggungan kerugian masih belum rampung.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum fakta-fakta pemerintah mau suntik Jiwasraya Rp 15 triliun:
Panja DPR Buka Peluang Setujui Opsi Suntikan Rp 15 Triliun ke Jiwasraya
Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di DPR membuka peluang menyetujui opsi suntikan dana dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di asuransi pelat merah itu.
Berdasarkan draf yang diterima kumparan, ada berbagai opsi untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun.
“Berbagai opsi kan ada (membuka peluang PMN Rp 15 triliun). Kapan mulai melihat langkah-langkah terkait korporasinya, kan ada opsi juga holdingisasi, kemudian ada proses pengembalian seperti apa, revitalisasi seperti apa,” ujar Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, hingga saat ini pun belum ada kejelasan langkah penyehatan apa yang akan dipilih pemerintah dan Panja Jiwasraya. Seluruh opsi itu, nantinya akan diputuskan dalam rapat gabungan bersama dengan komisi lainnya di akhir Maret 2020.
"Boleh saja kalau opsi Rp 15 triliun apa penanaman modal negara, apa holdingisasi, apa rights issue. Nanti keputusan setelah reses kan tanggal 28 (Maret),” katanya.
Saat dikonfirmasi isi draf opsi penyelamatan Jiwasraya, yang salah satunya berbunyi suntikan PMN hingga Rp 15 triliun, Aria memilih bungkam. "No comment," tegasnya.
Suasana rapat Panja Jiwasraya Komisi III Perdana dengan Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum rapat tertutup di Senayan, Jakarta. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Opsi yang Diajukan ke Panja Semuanya Masih Usulan
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hingga saat ini seluruh opsi yang diajukan pemerintah ke Panja itu masih berupa usulan. Belum ada keputusan opsi mana yang akan diputuskan.
ADVERTISEMENT
“Kita kan kemarin FGD, masih opsional, jadi kita belum putuskan. Memang ini butuh koordinasi dengan kementerian XI, juga menunggu persetujuan dari OJK dan Kementerian Keuangan,” kata Tiko.
Dia pun tak memungkiri adanya opsi PMN sebesar Rp 15 triliun ke Jiwasraya.
“Tapi opsi-opsi itu kita arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat. (PMN Rp 15 triliun) belum,” tambahnya.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
BUMN: Suntikan Rp 15 Triliun adalah Opsi Terakhir
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, memang ada opsi menyuntikkan dana PMN sebesar Rp 15 triliun ke Jiwasraya. Tapi itu adalah opsi terakhir apabila opsi-opsi lain tak bisa dijalankan.
"Kementerian dan Komisi VI DPR RI baru membahas opsi-opsi dan simulasi skenario penyelamatan nasabah dan kordinasi secara umum. PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resource karena masih ada beberapa skenario yang didalami," kata Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, pembicaraan soal PMN dengan Komisi VI DPR RI dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan sekadar untuk Asuransi Jiwasraya.
"Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi," ujar Arya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya akan bersifat fundamental dan komprehensif.
"Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di-bail out atau bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," tutupnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten