Pemerintah Mau Tebar Bantuan Rp 600 Ribu, IMF Lebih Dulu Sarankan Subsidi Gaji

7 Agustus 2020 11:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor IMF. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Kantor IMF. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menjalankan bantuan langsung tunai berupa subsidi gaji kepada para pekerja rendahan yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan Rp 600 ribu itu direncakan akan diberikan selama empat bulan mulai September 2020, sehingga total yang akan diterima setiap pekerja adalah Rp 2,4 juta.
ADVERTISEMENT
"Bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (6/8).
Erick yang juga Ketua Komite Pelaksana Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 itu menjelaskan, tujuan program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menaikkan konsumsi.
Sebelum Pemerintah menggagas program tersebut, Dana Moneter Internasional atau IMF, sudah lebih dulu menggagas program subsidi gaji untuk pekerja rendahan. Survei IMF Mengungkapkan, pekerja rendahan tak memungkinkan melakukan WFH atau work from home di masa pandemi. Hal ini karena jenis pekerjaannya yak tak mungkin dilakukan dari jarak jauh.
Pekerja rendahan akan diberi subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu per bulan dari Pemerintah. Foto: AFP
"Dari survei kami, sekitar 100 juta pekerja di 35 negara dari total 189 negara anggota IMF, menanggung risiko tinggi karena tak dapat menjalankan pekerjaan dari jarak jauh atau WFH," tulis Mariya Bussevich, ekonom IMF untuk Asia Pasifik dalam sebuah laporan penelitian yang dirilis 7 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Risiko tinggi yang dimaksud dalam laporan berjudul 'Teleworking is Not Working for the Poor, the Young, and the Women', yakni terjangkit virus corona COVID-19 atau terpaksa di-PHK karena tak mungkin tetap bekerja. Menurut laporan tersebut, jumlah pekerja yang mengalami dilema semacam ini bisa meliputi 15 persen dari total pekerja di dunia.
Salah satu rekomendasi IMF untuk membantu kelompok pekerja tersebut adalah dengan memberikan subsidi gaji. Pemerintah dapat fokus membantu pekerja yang terkena dampak dan keluarganya, dengan memperluas jaring pengaman sosial untuk melindungi dari kehilangan pendapatan dan pekerjaan.
"Subsidi gaji dan program padat karya, dapat membantu mereka mendapatkan kembali mata pencaharian yang hilang di masa pandemi," tulis laporan IMF itu.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.