Pemerintah Minta Desa Wisata Segera Dibuka Kembali

2 Juli 2020 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan objek wisata alam kaki Gunung Galunggung, di Desa Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan objek wisata alam kaki Gunung Galunggung, di Desa Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menginstruksikan agar desa wisata yang dikelola oleh BUMDes bisa segera beroperasi kembali seiring dengan dimulainya era new normal. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, dibukanya kembali tujuan wisata sangat diperlukan untuk ikut menggerakkan perekonomian desa.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap awal Juli ini desa-desa wisata yang ada di bawah naungan BUMDes atau di bawah pengelolaan desa untuk segera dibuka kembali,” ungkap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/7).
Meski demikian, Abdul menegaskan pembukaan kembali tujuan wisata harus disertai dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Untuk itu pihaknya menerbitkan protokol normal baru bagi masyarakat desa. Menurut Abdul protokol tersebut sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi optimisme rebound desa.
“Kemarin saya ke Gua Pindul di Gunung Kidul Yogyakarta ternyata belum buka. Saya katakan segera buka, yang penting penerapan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Mendes Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speech pada Kongres Kebudayaan Desa yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Rabu (1/7). Foto: Kemendes PDTT
Abdul atau yang sering disapa Gus Menteri ini mengatakan, para pengelola desa wisata atau tujuan wisata bisa menerapkan protokol normal baru agar para wisatawan bisa plesiran dengan aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
Misalnya untuk Gua Pindul, wisatawan yang masuk dibatasi 10 orang tiap kelompok. Kemudian harus diberi jarak waktu antara kelompok satu dengan kelompok selanjutnya.
Abdul juga mengingatkan bahwa pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa untuk membuka kembali desa wisata atau tujuan wisata. “Ini termasuk upaya menyiapkan bantalan ekonomi dalam rangka rebound,” ujarnya.

Terbitkan Protokol New Normal untuk Warga Desa

Kemendes PDTT menerbitkan protokol normal baru bagi masyarakat desa. Abdul Halim Iskandar mengatakan, tujuan dari protokol normal baru desa adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan wabah corona.
“Kami dari Kementerian Desa PDTT merasa sangat perlu menerbitkan aturan yang bersifat panduan umum yang disebut dengan protokol normal baru,” ungkap Abdul.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdul, protokol normal baru desa ini harus dijalankan secara beriringan oleh pemerintah dan warga desa. Dalam protokol tersebut diatur bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk membersihkan fasilitas umum dengan disinfektan secara rutin, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat-tempat umum serta menyiapkan pos kesehatan dan/atau ruang isolasi untuk penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan.
Suasana new normal di Desa Wisata Nglanggeran. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu pemerintah desa juga diminta untuk berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota dan mengedukasi masyarakat agar tetap proporsional dalam menyikapi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) dan pasien positif COVID-19.
Tak hanya itu pemerintah desa juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta senantiasa disiplin dalam protokol kesehatan dan memperhatikan imbauan dan instruksi pemerintah terkait COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari sisi warga juga diimbau untuk tidak keluar rumah saat sedang sakit, selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter serta menghindari kontak fisik. Selain itu warga juga diminta untuk sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, membersihkan barang bawaan, rajin mandi dan berganti pakaian setelah bepergian.
Hal penting lainnya, warga juga diminta untuk melapor kepada pemerintah desa apabila akan bepergian/pulang dari bepergian atau menerima tamu dari luar daerah.
“Yang paling penting adalah bukan sekadar melakukan kebiasaan baru tapi berupaya menuju peradaban baru di desa,” ujar Abdul.