Pemerintah Minta Kegiatan Tambang Jangan Selalu Dikaitkan dengan Isu Lingkungan

11 Februari 2021 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Djamaluddin Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Djamaluddin Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin meminta kegiatan pertambangan yang ada di tanah air jangan selalu dikaitkan dengan isu lingkungan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ridwan dalam webinar sosialisasi Kebijakan Minerba yang mengundang sejumlah pihak dalam industri pertambangan, Kamis (11/2). Adapun Dokumen Kebijakan Minerba sudah dibuat sejak 2018 dan dirampungkan pada 2020.
"Apapun, kita harus yakinkan bahwa kegiatan pertambangan ini jangan selalu dipertentangkan dengan isu-isu lingkungan," kata Ridwan.
Mantan anak buah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini menjelaskan, kegiatan pertambangan yang dilakukan selama ini sama pentingnya dengan manfaat yang diberikan. Sebab memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
"Jadi yang kita lakukan ini sama pentingnya meningkatkan manfaat nilai sumber daya alam sekaligus menjaga keberadaannya dan keberlanjutannya untuk generasi ke depan," lanjut Ridwan.
Ridwan mengatakan, dokumen Kebijakan Minerba 2020 ini dibuat dengan melibatkan sejumlah pihak di dalam industri ini, mulai dari antar kementerian terkait, para pengusaha tambang, praktisi tambang, hukum, lingkungan, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dokumen ini juga disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Salah satu penyusunnya adalah Guru Besar Pertambangan ITB Irwandi Arif yang saat ini menjadi Staf Ahli Menteri ESDM.
"Motornya atau fasilitatornya adalah pemerintah namun kita libatkan pemangku kepentingan sehingga pada tataran implementasi tidak sulit," ujar Ridwan.
Sebuah truk pengangkut pasir melintas di area tambang batu bara Adaro, Kalimantan Selatan. Foto: Michael Agustinus/kumparan
Mengenai isu lingkungan terhadap aktivitas pertambangan, Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan (Dit RPP WPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Kurniawan mengatakan, perlu ada pembicaraan intensif antara KLHK dan Kementerian ESDM.
Masukan dari KLHK, kata Kurniawan, dititikberatkan pada pengelolaan lahan pasca tambang terutama pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah. Sebab kegiatan pertambangan sebagian besar bersinggungan dengan kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kurniawan, kejadian banjir di Kalimantan Selatan baru-baru ini telah banyak menyorot KLHK karena menjadi lembaga yang banyak mengeluarkan izin tambang di kawasan hutan yang menyisakan banyak lubang tambang.
"Artinya ke depan kita harus bicara antara KLHK dan Kementerian ESDM karena kami tidak punya daya paksa kuat. Kalau perusahaan besar saya kira lumayan bagus (pengelolaan lahan pasca tambang), tapi IUP-IUP kecil kadang-kadang begitu izin selesai langsung pergi saja," terang Kurniawan.