Pemerintah Mulai Bahas Aspek Legal Proyek Blok Masela dengan Inpex
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah merampungkan kerangka final untuk Plan of Development (PoD) Blok Masela dengan perusahaan minyak dan gas asal Jepang, Inpex Corporation, pada Mei 2019. Kerangka final ini yang nantinya dimasukkan dalam tanda tangan Head of Agreement (HoA) kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, dengan selesainya kerangka final, urusan teknis dalam proyek ini selesai. Saat ini, pemerintah dan Inpex tengah membahas aspek legal.
"Ya, yang kemarin kan draft-nya saja, frame work-nya saja. Jadi teknis sudah tidak ada pembahasan, sekarang pembahasan aspek legal. Ke arah legalnya," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/6).
Adapun HoA dari PoD Blok Masela bakal ditandatangani Indonesia dan Inpex pada pertemuan negara G20 yang berlangsung di Jepang saat ini. Dalam HoA itu bakal berisi pokok-pokok kerja sama proyek yang terletak di Laut Arafuru, Maluku.
Setelah itu, Dwi menargetkan persetujuan PoD untuk pengembangan Blok Masela bisa ditandatangani pada akhir Juni 2019.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan (tanda tangan) HoA kalau bisa di pertengahan bulan ini, kalau bisa. Ini semua kan kita effort semaksimal mungkin. Mudah-mudahan PoD akhir bulan ini," katanya.
Pembahasan kerja sama pengembangan Blok Masela telah berlangsung sejak 18 tahun lalu. Tapi nasibnya terus digantung. Target PoD pun terus mundur dari waktu yang dijadwalkan.
Pada pertemuan di Tokyo, Jepang, antara Menteri ESDM Ignasius Jonan, SKK Migas, dan Inpex pada Mei 2019, disepakati nilai investasi untuk pengembangan blok ini sekitar USD 20 miliar.
Kedua pihak sudah menyepakati skema bagi hasil cost recovery dengan bagian pemerintah dan Inpex masing-masing 50 persen. Dwi mengatakan, nilai tersebut merupakan nilai investasi terbesar di Indonesia.
"Ini kan investasinya besar. Kalau dari sisi nilai, yang terbesar di Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT