Pemerintah Mulai Uji Coba B40, Kapan Program Biodiesel 35 Diterapkan?

27 Juli 2022 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Tasrif melepas uji jalan B40 di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif melepas uji jalan B40 di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Program biodiesel (B35) semula rencananya diluncurkan pemerintah pada pekan lalu, Rabu (20/7). Namun hingga saat ini program B35 belum ada kejelasan pasti apakah akan diterapkan, pasalnya Kementerian ESDM hari ini juga melakukan uji jalan B40.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi untuk membahas terkait pengujian B35.
“Baru kemarin rapat kami di Kemenko Marves dan kami akan melakukan uji itu segera mudah-mudahan ini kembali di-support sama BPDPKS,” kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/7).
Dadan menjelaskan alasan mengapa B35 belum juga diterapkan, pasalnya pengujiannya masih skala laboratorium. Untuk itu, dia terus berkomunikasi dengan Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Dari Gaikindo dan Kemenperin meminta uji Filter Blocking Test, ini uji yang dimaksudkan untuk memastikan filter itu terpengaruhnya kalau ini dinaikkan campurannya (jadi B35),” jelas Dadan.
ADVERTISEMENT
Adapun pengujian B35 tersebut, jelas Dadan, berbeda dengan pengujian B40 yang saat ini juga tengah dilakukan Kementerian ESDM. Kendati begitu, dia menegaskan pihaknya terus mempersiapkan diri bila sewaktu-waktu B35 harus diterapkan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif melepas uji jalan B40 di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Kemendag Memberi Sinyal
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan rencana pemerintah meningkatkan program B30 menjadi B35 di tengah situasi realisasi ekspor crude palm oil (CPO) yang belum normal, yang berimbas pada turunnya serapan tandan buah segar (TBS) petani.
“Mungkin sifatnya sementara dalam rangka berupaya menyerap TBS dari petani. Dan mungkin itu perlu jadi pertimbangan untuk dilakukan penambahan serapan selain minyak goreng juga untuk B35, setelah kembali lagi situasi normal kita bisa kembali lagi ke B30,” ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan, Oke Nurwan.
ADVERTISEMENT
Oke mengatakan, saat ini total ekspor sawit Indonesia masih minim dibanding kapasitas produksinya. Selain ekspor, Oke menyebut perlu ada alternatif serapan lainnya.
“Karena total ekspor kita dari total sawit itu hanya 34 juta ton. Sekarang lagi terkendala dan posisinya menumpuk di dalam negeri sehingga selain tentunya menyalurkan ke ekspor perlu juga perlu dijadikan saluran lain,” kata Oke.