Pemerintah Puji REI yang Bentuk 15 Tim untuk Beri Masukan RPP UU Cipta Kerja

12 November 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziah menjelaskan UU Cipta Kerja. Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziah menjelaskan UU Cipta Kerja. Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Pemerintah memuji asosiasi industri properti yakni Real Estate Indonesia (REI), yang membentuk sampai 15 tim untuk memberi masukan bagi penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja. Untuk diketahui, pemerintah saat ini sedang menyusun Perpres dan PP yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan pihaknya mendorong masyarakat, termasuk dari asosiasi usaha untuk memberi masukan bagi penyusunan Perpres dan PP. Masukan ini sangat penting, karena nantinya masyarakat dan dunia usaha yang akan merasakan dampak keberadaan UU Cipta Kerja dan semua aturan turunannya.
"Saya apresiasi itu seperti REI, sudah kasih masukan banyak sekali. Sangat komprehensif, itu tebalnya sampai segini (menunjukkan dengan dua tangan). Bahkan sudah buat matrikulasi membandingkan aturan lama dengan aturan baru, serta menjelaskan berbagai konsekuensinya," kata Susiwijono dalam perbincangan dengan media di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).
Dia menjelaskan, industri properti terkait setidaknya dengan lima PP turunan dari UU Cipta Kerja. Mulai dari PP sektor PUPR hingga PP tentang pengadaan lahan. Menurutnya, asosiasi industri tentu sangat memahami konsekuensi dari aturan-aturan di dalam PP ini, sehingga masukan dari mereka sangat berarti.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Susiwijono mengharapkan, semua kalangan masyarakat dan dunia usaha punya kepedulian yang sama dengan penyusunan PP ini. Karenanya, Kemenko Perekonomian membuka berbagai saluran untuk menampung masukan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak ada kepentingan, semuanya buat Indonesia. Ini kita bicara masa depan daya saing Indonesia di tataran global. Jadi masukan dari semua kalangan sangat berharga. Termasuk kelompok buruh dan pekerja. Ayo beri masukan, biar aspirasinya terakomodasi di PP yang sedang disusun ini," ujarnya.
Aspirasi masyarakat, ujar Susiwijono, bisa disampaikan secara online. Antara lain melalui laman resmi UU Cipta Kerja, yakni uu-ciptakerja.go.id. Kemenko Perekonomian juga terbuka untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. "Kita buat kantor khusus di Kantor Pos Besar, di kawasan Pasar Baru. Jadi masyarakat bisa sampaikan masukan ke situ," imbuh dia.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan ada 4 Perpres dan 40 PP yang sedang disusun sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja. Untuk saat ini sudah ada 19 draft rancangan PP yang sudah ditampilkan di laman resmi UU Cipta Kerja. Nantinya seluruh rancangan PP akan ditampilkan semuanya.
ADVERTISEMENT