Pemerintah Raih Investasi Rp 2 T dari 300 WNA Penerima Golden Visa

25 Juli 2024 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mendapatkan investasi Rp 2 triliun dari 300 Warga Negara Asing (WNA) penerima Golden Visa di tahun ini.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, hingga 24 Juli 2024, Indonesia telah mencatatkan investasi senilai Rp 2 triliun dari 300 warga negara asing penerima Golden Visa.
"Harapan kita tahun ini bisa 1.000 warga negara asing yang mendapatkan Golden Visa. Kalau kita harapkan 1.000 tahun ini, artinya bisa lebih dari itu (Rp 2 triliun)," ujarnya saat acara launching Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7).
Golden Visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun.
Presiden Joko Widodo memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Timnas Indonesia Shin Tae Yong dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Silmy mengatakan, bahwa investor perorangan atau pribadi yang mendapatkan Golden Visa dengan tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia wajib menempatkan dana mulai dari USD 350.000 atau senilai Rp 5,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara investor yang ingin membangun perusahaan di Indonesia wajib berinvestasi mulai dari USD 2,5 juta atau sebesar Rp 40,6 miliar.
Nantinya, dana tersebut dapat disimpan di perbankan nasional yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI, sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun secara sistem yang sudah siap baru Livin' by Mandiri.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa program ini dapat menarik lebih banyak WNA untuk berinvestasi di Indonesia.
“Layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan pada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest wealth state dan productive wealth state, tapi ingat hanya untuk good quality travelers,” kata Jokowi
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Jokowi berpesan agar program tersebut dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak malah membahayakan keamanan negara. Selain itu, ada beberapa kriteria penerima yang berhak mendapatkan Golden Visa.
“Harus benar-benar selektif dan benar-benar diseleksi. Benar-benar dilihat kontribusinya, jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara,” tuturnya.