news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Restui Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Bos Garuda Angkat Bicara

17 Juni 2020 9:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: Reuters/Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: Reuters/Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
Pemerintah membolehkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Sebab pemerintah menilai industri maskapai cukup terdampak dengan adanya virus corona. Izin tersebut juga diberikan atas dasar adanya batasan kapasitas maksimal penumpang pesawat yakni sebanyak 70 persen.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai harga tiket maskapai ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Respons Bos Garuda
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, merespons positif mengenai keringanan yang diberikan oleh pemerintah. Namun, Irfan mengatakan langkah untuk menaikkan harga tiket baru akan dilakukan jika masyarakat juga merestui.
"Mau naikkan harga, oh senang sekali kalau pemerintah membolehkan, kami mau dan kalau masyarakat yang naik pesawat juga bersedia dinaikkan harganya," ujar Irfan dalam virtual conference, Selasa (16/6).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Saat ini, Irfan memastikan belum ada kenaikan pada harga tiket pesawat maskapai Garuda Indonesia. Ia tidak ingin gegabah karena menyadari kondisi perekonomian masyarakat tengah mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tapi kan kita menyadari masyarakat, semuanya enggak ada yang turun. Eh mau naik Garuda malah dinaikkan, kita juga tahu dirilah semua kita lagi dalam kesulitan," sambungnya.
Menurut Irfan, hal yang paling penting dilakukan oleh maskapai penerbangan saat ini adalah bagaimana menumbuhkan kepercayaan penumpang. Terutama memastikan bahwa moda transportasi udara aman dan menjalankan protokol kesehatan secara maksimal.
Belum Ada Maskapai yang Naikkan Harga
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menyebut, hingga saat ini belum ada maskapai penerbangan yang memanfaatkan TBA tersebut. Atas dasar itu, menurutnya, pemerintah memberi restu serta mengingat keadaan darurat yang dialami dunia penerbangan.
"Saat ini belum ada yang manfaatkan harga batas atas, silakan dimanfaatkan. Yang tidak boleh memanfaatkan kondisi untuk mencari keuntungan," jelasnya.
ADVERTISEMENT