Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus Buat PNS yang Dipindah ke IKN

4 Maret 2022 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapat giliran pertama diboyong ke IKN Nusantara. Skenario pemindahan aparatur sipil negara itu kini tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan saat ini tengah dilakukan diskusi satu-satu dengan kementerian lembaga yang mendapat giliran klaster pertama. Diskusi ini untuk memutuskan nama-nama ASN yang akan dipindahtugaskan ke ibu kota baru. Tjahjo sebelumnya juga sudah menegaskan, wajib bagi PNS untuk menerima penugasan saat ditempatkan ke IKN Nusantara.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, jika sudah diputuskan maka hukumnya wajib," tegas Tjahjo dikutip kumparan dari keterangan resminya, Jumat (4/3).
Supaya PNS tidak berat hati hijrah ke Kalimantan, pemerintah tengah menggodok pemberian insentif khusus bagi pegawai IKN Nusantara.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, akan ada tambahan tunjangan di luar gaji yang diterima oleh ASN di IKN Nusantara. Saat ini, kementerian tengah menyusun tunjangan apa saja yang diperoleh oleh ASN yang ditempatkan di IKN Nusantara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga menyiapkan infrastruktur hunian hingga sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan abdi negara di IKN nantinya.
"Tergantung berapa banyak kebutuhan di sana. Bisa berupa tunjangan transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Tapi besarannya belum bisa disampaikan," ujar Alex Denni kepada kumparan.