Pemerintah Tambah Jatah Biodiesel untuk Solar Jadi 11,02 Juta KL

15 September 2022 11:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengisian bahan bakar Biodiesel B30 pada mobil truk di Kementerian ESDM. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian bahan bakar Biodiesel B30 pada mobil truk di Kementerian ESDM. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM menambah jatah biodiesel untuk solar menjadi 11,02 juta kiloliter (KL) untuk alokasi tahun ini. Sebelumnya, jatah dipatok 10,15 juta KL.
ADVERTISEMENT
Penambahan alokasi biodiesel untuk solar ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 160.K/EK.05/DJE/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 150.K/EK.05/DJE/2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari-Desember 2022.
Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar di SPBU wajib daftar MyPertamina. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Kamis (14/9), alasan pemerintah menambah alokasi Biodiesel untuk Solar tahun ini berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Pengadaan BBN Jenis Biodiesel terdapat perubahan kebutuhan BBM jenis Solar dan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel dalam Kerangkan Pembiayaan oleh Badan Pengelolaa Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
ADVERTISEMENT
Aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 12 September 2022.