Pemerintah Tambah Jatah Biodiesel untuk Solar Jadi 11,02 Juta KL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penambahan alokasi biodiesel untuk solar ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 160.K/EK.05/DJE/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 150.K/EK.05/DJE/2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari-Desember 2022.
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Kamis (14/9), alasan pemerintah menambah alokasi Biodiesel untuk Solar tahun ini berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Pengadaan BBN Jenis Biodiesel terdapat perubahan kebutuhan BBM jenis Solar dan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel dalam Kerangkan Pembiayaan oleh Badan Pengelolaa Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
ADVERTISEMENT
Aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 12 September 2022.