Pemerintah Targetkan 48 Persen Listrik dari Energi Terbarukan di 2030

4 Juni 2021 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) EDSM, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) EDSM, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah menaikkan porsi energi terbarukan menjadi 48 persen dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Kapasitas listrik yang bisa dihasilkan mencapai 19.899 megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
Dengan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) 48 persen dalam 10 tahun ke depan, porsi energi fosilnya berkurang menjadi 52 persen atau 21.069 MW. Sebelumnya pada RUPTL 2019-2028, porsi EBT hanya 30 persen atau 16.762 MW dan porsi energi fosil 70 persen atau 39.633 MW.
"Kami ingin RUPTL ini lebih hijau. Memang porsi EBT belum mendominasi, tapi paling tidak lebih baik dari RUPTL sebelumnya hanya 30 persen," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers daring sektor kelistrikan, Jumat (4/6).
Menurut dia, dinaikkannya porsi EBT menjadi 48 persen ini bukan berarti negara memusuhi batu bara sebagai penghasil energi paling banyak di dalam negeri. Namun, pemerintah ingin yang terbaik untuk Indonesia terutama dalam penyediaan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hingga April 2021, Rida menyebut 63,52 persen listrik yang dihasilkan memang berasal dari batu bara, dari gas 18,70 persen, dari BBM plus BBN 4,32 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara porsi listrik dari EBT seperti panas bumi 5,63 persen, dari air 7,59 persen dan EBT jenis lainnya 0,3 persen. Jadi, energi fosil masih mendominasi. Sementara Indonesia memiliki target bauran EBT 23 persen pada 2025.
Menurut Rida, porsi pembangkit fosil 52 persen dari draf RUPTL 2021-2030 ini bukan pembangkit baru. Namun, dari proyek sebelumnya yang sudah berkontrak dan konstruksi.
"Dan pembahasan RUPTL 2021-2030 ini masih berproses. Jadi belum final," terangnya.