Pemerintah Targetkan DMO Batu Bara Tahun Ini 137,5 Juta Ton

8 Januari 2021 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Michael Agustinus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Michael Agustinus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2020, realisasi pemanfaatan batu bara domestik atau DMO mencapai 132 juta ton dari produksi sebesar 558 juta ton. Pemerintah mendorong pemanfaatan batu bara untuk kepentingan dalam negeri, salah satunya adalah mengusulkan pemanfaatan batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif energi untuk substitusi LPG.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan DMO batu bara pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 137,5 juta ton dari target produksi 550 juta ton," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemanfaatan batu bara domestik yang naik sebesar 5,5 juta ton dari tahun lalu ini telah disusun dalam program dan kebijakan strategis sektor ESDM tahun 2021.
"Yaitu Penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan pemenuhan kebutuhan domestik," ujar Arifin.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi batu bara, salah satunya menjadi DME. Guna mendorong kebijakan ini, pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0 persen.
Cadangan batu bara Indonesia relatif lebih besar dibandingkan dengan minyak dan gas bumi, sehingga pemanfaatan batu bara yang diolah menjadi DME sebagai substitusi LPG dinilai pemerintah sangat memadai.
ADVERTISEMENT