Pemerintah Targetkan Raup Rp 10 Triliun dari Surat Utang SR-011
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi membuka penawaran surat utang atau obligasi tipe Sukuk Ritel seri SR-011 kepada investor individu Warga Negara Indonesia (WNI). Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 1-21 Maret 2019. SR-011 memiliki tenor 3 tahun dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 8,05 persen per tahun. Pemerintah menargetkan bisa meraup dana hingga Rp 10 triliun dari penerbitan instrumen surat utang berbasis syariah ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, sukuk regara ritel SR-011 ini sifatnya bisa diperdagangkan. Oleh karena itu target yang ditetapkan itu lebih besar dari seri penerbitan sukuk sebelumnya.
"Kalau sukuk tabungan kemarin sifatnya non-tradable itu dapat Rp 3 triliun. Ya Rp 3,1 triliun lah tepatnya. Kalau ini, kami targetkan Rp 10 triliun," ungkap Luky di Hotel DoubleTree by Hilton, Jakarta, Jumat (1/3).
Menurut Luky, instrumen ini bersifat lebih fleksibel. Meski demikian SR-011 baru dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah dua periode imbalan atau mulai 11 Juni 2019. Sukuk ini pun hanya bisa diperdagangkan antar investor domestik.
"Kalau dari sisi volume yang tradable itu lebih banyak, karena kan lebih fleksibel. Kalau non-tradable itu kan uangnya disimpan selama masa habis. Kalau yang tradable dibuat fiturnya sedemikian rupa makanya bid-nya lebih besar,” ujar Luky.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-011 dapat mendatangi 22 mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah. Para mitra tersebut yaitu BRISyariah, BCA, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, DBS Indonesia, HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Muamalat, BNI, OCBC NISP, Panin, Bank Permata, BRI, Bank Syariah Mandiri, BTN, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, Bahana Sekuritas, Trimegah Sekuritas.