Pencairan Uangnya Tertunda, Nasabah Mahkota Investama Minta Tolong Ahok

27 Februari 2020 11:45 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ahok menerima aduan warga. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ahok menerima aduan warga. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Mahkota Jupiter Investama menahan pencairan investasi gadai saham (repurchase agreement/repo) yang dikeluarkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata, yang jatuh tempo pada Januari 2020. Sebaliknya, investasi yang jatuh tempo Januari 2020 pun wajib diperpanjang.
ADVERTISEMENT
Mahkota Properti Indo adalah salah satu perusahaan properti di Jakarta. Direktur Utamanya adalah Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2011-2014.
Okto, panggilannya, merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pesta Olahraga Difabel Asia 2018 (INAPGOC). Dia juga anak kedua dari Oesman Sapta Odang, Chairman OSO Group yang juga Ketua Umum Partai Hanura.
Okto membenarkan adanya penundaan pencairan investasi repo tersebut. Namun menurutnya, hal ini hanya bersifat sementara dan akan kembali normal dalam waktu dekat.
"Hanya sempat tertunda sebentar, baru akan kembali normal," kata pria yang akrab disapa Okto itu kepada kumparan, Kamis (27/2).
Raja Sapta Oktohari. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mengadakan roadshow untuk bertemu langsung dengan para investor dan menjelaskan secara lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pihak management akan mulai roadshow untuk bertemu langsung dengan para investor," jelasnya.
Sayangnya, Raja Sapta Oktohari enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan tertundanya pencairan repo tersebut.
Dalam surat Mahkota Investama ke investor pada 9 Januari 2020, pencairan investasi repo belakangan ini disebut terus meningkat. Oleh sebab itu, perusahaan mengambil langkah agar kepercayaan nasabah tetap terjaga.
Perusahaan menawarkan dua skema kepada nasabah, yakni A dan B.
Dalam skema A, investasi jatuh tempo diperpanjang dengan tenor 24 bulan, bunga 7 persen per tahun, dan pembayaran imbal hasil dieksekusi per bulan mulai Juni 2020. Kedua, diperpanjang dengan tenor 24 bulan, bunga 24 persen per tahun, yang dibayarkan akhir periode.
Ketiga, diperpanjang dengan tenor 36 bulan, bunga 9 persen per tahun, dan pembayaran imbal hasil per bulan dieksekusi mulai Juni 2020. Keempat, diperpanjang dengan tenor 36 bulan, bunga 39 persen, dibayarkan di akhir periode.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam skema B, pokok investasi dibayar dengan perincian, tahun pertama sebesar 1 persen setiap bulan selama 12 bulan, tahun kedua 2 persen setiap bulan, tahun ketiga 3 persen setiap bulan, tahun keempat 4 persen, dan tahun kelima 0,75 persen.
“Dengan ini kami memberitahukan bunga yang belum terbayar pada Januari hingga Mei 2020 akan ditambahkan ke pokok,” kata manajemen dalam surat tersebut.
Ilustrasi bursa saham. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ketentuan konversi itu akan mulai dijalankan Januari 2020 dan pembayaran bunga mulai Juni 2020.
Namun ada pengecualian dalam skema A poin dua dan empat, yakni konversi terjadi setelah perjanjian diteken. Demi kenyamanan nasabah, perusahaan juga akan menambahkan jaminan berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) salah satu aset tanah Mahkota, senilai Rp 5 juta per meter persegi (m2). Adapun teknisnya akan diatur secepatnya.
ADVERTISEMENT
Para investor pun meminta agar Mahkota Investama bisa mencairkan dana tersebut. Bahkan mereka hingga meminta tolong ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Presiden Jokowi.
"Yang Terhormat Bapak @basukibtp tolong selamatkan kami para nasabah OSO Sekuritas/PT Mahkota Jupiter Investama yang dimiliki oleh Pak @rajasaptaokto. Ada sebanyak 7.500 nasabah dengan nilai triliunan rupiah yang tidak ada kejelasan nasib uang kami sejak Desember 2019. Mohon pada Pak Presiden @jokowi juga dapat membaca dan membantu kami semua nasabah yang jadi korban," tulis salah satu nasabah itu di sosial media.
Sebelumnya, PT OSO Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi agen repo beberapa saham mulai 16 Desember 2019. Hal itu ditegaskan manajemen OSO dalam surat kepada seluruh nasabah.
ADVERTISEMENT
OSO tidak lagi menjadi agen repo saham PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) dan PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) dan instrumen lainnya yang diterbitkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata.
Selanjutnya, OSO bukan lagi agen repo saham TMPI dan SUGI yang diterbitkan PT Bumi Sumber Swarna. Terakhir, OSO tak lagi menjadi agen repo saham ARMI, BALI, BTEK, HOME, KAEF, MABA, MYRX, POSA, RIMO, RODA, dan WSKT. OSO menegaskan, seluruh produk investasi itu sudah dialihkan oleh para penerbit ke pihak lain. Oleh sebab itu, jika ada masalah ke depannya, bukan menjadi tanggung jawab OSO.