Pendaftaran Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Mulai Dibuka Hari Ini

7 Januari 2022 9:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Indrayadi TH
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Indrayadi TH
ADVERTISEMENT
Masa jabatan kepengurusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan saat ini akan segera berakhir. Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 mulai dibuka hari ini, Jumat (7/1).
ADVERTISEMENT
Pendaftaran akan dibuka selama 12 hari tidak termasuk hari libur dan akan ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23:59 WIB. Bagi calon peserta yang berminat bisa mengisi pendaftaran secara online atau daring.
“Pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online, tidak perlu datang sendiri. Pendaftaran ini dibuka untuk 12 hari kerja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers panitia seleksi OJK, Jumat (31/12).
Ada empat tahapan proses seleksi yang harus dilalui oleh para pendaftar. Pertama, tahap administrasi. Tahap kedua penilaian makalah, rekam jejak, dan berdasarkan masukan masyarakat.
Tahapan ketiga dilakukan penilaian assessment dan tes kesehatan. Kemudian tahapan keempat, yakni afirmasi dan wawancara.
Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi anggota Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Perry Warjiyo. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"Sesudah itu pansel akan memilih 21 nama calon anggota dewan komisioner yang akan disampaikan kepada Presiden RI yang memberikan tugas kepada kami," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dari 21 nama tersebut, lanjut Sri Mulyani, presiden akan memilih atau mengajukan 14 nama kepada DPR. Nama-nama yang terpilih akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.
Sesudah uji kepatutan dan kelayakan, presiden akan menetapkan tujuh calon dewan komisioner OJK. Setelah proses ini maka ketua dan anggota DK OJK akan dilantik pada 20 Juli 2022.
"Saya serta seluruh pansel mengundang seluruh putra putri terbaik bangsa, WNI, yang memiliki kualifikasi seusai UU OJK untuk mendaftar sebagai calon DK OJK, untuk mewujudkan tujuan OJK yaitu membangun, menjaga, dan mengembangkan sektor keuangan Indonesia," tandas dia.