Pendapatan Daerah Jabar Tembus Rp 32,7 T, Tertinggi dari Pajak Kendaraan

26 Desember 2022 21:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar di Bandung pakai motor nyelonong ke Tol Pasteur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar di Bandung pakai motor nyelonong ke Tol Pasteur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Realisasi pendapatan daerah Jawa Barat (Jabar) sudah mencapai angka Rp 32,7 triliun per akhir Desember 2022. Pencapaian tersebut sudah melebihi target yang dicanangkan di 2022 yaitu Rp 31 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jabar, Dedi Taufik, merincikan angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 22,9 triliun.
Adapun Pajak Daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,7 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp 5,7 triliun, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp 2,9 triliun, Pajak Air senilai Rp 74 miliar, dan Pajak Rokok senilai Rp 3,7 triliun.
Sementara, Retribusi Daerah senilai Rp 35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan senilai Rp 470 miliar dan lain-lain PAD yang Sah Rp 1,2 triliun. Kemudian, sektor lainnya, dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 9,7 triliun dan lain-lain senilai Rp 45 miliar.
ADVERTISEMENT
Dedi menyebut PKB menjadi sektor pajak yang paling berkontribusi meningkatkan angka pendapatan daerah dengan capaian 40 persen. Dia menilai capaian tersebut patut disyukuri di tengah upaya memulihkan kembali ekonomi yang terdampak oleh pandemi.
"Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Senin (26/12).
Sebuah mobil ambulans berusaha kelar dari kemacetan saat menuju gerbang keluar Tol Pasteur di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Dedi mengatakan, capaian sektor PKB tak terlepas dari pemanfaatan teknologi dalam pembayaran pajak yang telah diterapkan oleh Pemprov Jabar. Dari catatannya, pada tahun 2021, 600 warga di Jabar memanfaatkan layanan online. Angka itu kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 700 ribu.
Ke depan, Dedi mengaku layanan pembayaran dengan memanfaatkan teknologi akan semakin ditingkatkan. Adapun kini, layanan berbasis digital yang diterapkan seperti Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, dan Layanan Samsat Information Center (SimC).
ADVERTISEMENT
Kemudian, strategi lainnya yang akan diterapkan yakni dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan maupun lembaga yang tepat waktu membayar pajak.
"SimC adalah perwujudannya kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah di-launching oleh gubernur. Ini media komunikasi untuk menginformasi mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari," terang Dedi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik kinerja Bapenda karena target itu dapat dicapai di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia berharap capaian yang diraih itu dapat membuat pembangunan dan layanan pada masyarakat berjalan lancar.
"Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah," tutur Ridwan Kamil.