Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pendapatan Jabar Tembus Rp 7,65 Triliun, Ridwan Kamil: Buat Ngaspal Jalan
4 Mei 2023 11:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Realisasi pendapatan Jawa Barat (Jabar) mencapai Rp 7,65 triliun di kuartal I 2023. Jumlah tersebut melebih dari target pemerintah provinsi (Pemprov) yang sebesar Rp 6,93 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik merinci, pendapatan pemprov itu terbesar berasal dari pajak kendaraan yang tembus Rp 54,87 miliar di kuartal I 2023, dengan total kendaraan 50.740 unit.
"Tren positif berlanjut pada periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp 54,87 Miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat," kata dia melalui keterangannya pada Kamis (4/5).
Di mana, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pembayaran pajak kendaraan paling tinggi sejumlah 6.141 lalu disusul dengan Kota Bekasi dengan angka 5.327 unit.
"Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp 51,397 miliar," ujar dia.
Tiap tahun, Dedi menyebut masyarakat yang membayar pajak melalui e-Samsat pun terus meningkat. Apabila dirinci, tahun 2016 nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp 8,164 miliar dan tahun 2017 mencapai Rp 16,008 miliar.
Kemudian, pada 2018 senilai Rp 114,839 miliar, tahun 2019 Rp 406,620 miliar, tahun 2020 senilai Rp 547,106 miliar, tahun 2021 senilai Rp 578,992, dan tahun 2022 senilai Rp 685,837 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengapresiasi kinerja dari Bapenda Jabar. Menurut dia, pendapatan yang diperoleh begitu penting agar proses pembangunan di Jabar dapat semakin berkembang. Salah satu yang jadi fokus pembangunan yakni terkait dengan pembenahan infrastruktur jalan.
"Sudah mantap dan sudah bagus, membuat pendapatan Jabar normal bahkan melebihi target. Manfaatnya buat ngaspal jalan yang sempat tertunda, buat pembangunan. Intinya, uang pajak harus kembali (digunakan untuk kebermanfaatan) ke rakyat," kata dia.