Penerimaan Bea Cukai Melambat Jadi Rp 155,2 Triliun per Oktober 2019

31 Oktober 2019 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi konferensi pers mengenai penyimpangan reekspor sampah. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi konferensi pers mengenai penyimpangan reekspor sampah. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Realisasi penerimaan bea dan cukai sejak awal tahun ini hingga 30 Oktober 2019 sudah mencapai Rp 155,2 triliun. Angka ini mencapai 74,31 persen dari target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 208,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Capaian bea dan cukai tersebut meningkat 8,15 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 143,5 triliun. Namun demikian, pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan Oktober 2018 (yoy) yang mampu tumbuh 13,3 persen.
Berdasarkan data yang diterima kumparan, realisasi bea masuk sudah mencapai Rp 30,05 triliun atau 77,26 persen dari target. Namun, angka ini melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 32,03 triliun.
Sementara realisasi cukai mencapai Rp 122,25 triliun, sudah 73,8 persen dari target dalam APBN 2019. Angka ini tumbuh 16,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Cukai rokok tersebut terdiri dari hasil tembakau atau rokok sebesar Rp 116,71 triliun, mencapai 73,48 persen dari target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 158,8 triliun. Angka ini tumbuh 15,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi konferensi pers mengenai penyimpangan reekspor sampah. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, penerimaan cukai rokok yang melebihi target tersebut karena gencarnya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan otoritas bea cukai. Tak hanya itu, para produsen rokok juga telah membayar pembelian pita cukai rokok selama dua bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
"Kita sebenarnya bea cukai itu sudah tahu pembeliannya, kan pembayarannya dua bulan ke depan. Karena dia harus maju, jadi kita sudah bisa prediksi. Selain itu juga gencarnya pemberantasan rokok ilegal," ujar Heru kepada kumparan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (31/10).
Lebih lanjut, realisasi cukai etil alkohol mencapai Rp 103,13 miliar, turun 12,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 115,73 miliar.
Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 5,3 triliun, naik 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,7 triliun.
Sementara realisasi bea keluar mencapai Rp 2,8 triliun, turun hingga 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,6 triliun.
Namun demikian, Heru optimistis penerimaan bea cukai hingga akhir tahun ini bisa mencapai target dalam APBN 2019.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah, kita masih optimistis," tambahnya.