Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di 2019 Capai Target

31 Desember 2019 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heru pambudi Dirjen Bea dan cukai Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Heru pambudi Dirjen Bea dan cukai Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, target penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai pada tahun ini tercapai. Angka pastinya akan diumumkan pada awal Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Adapun target penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok dalam APBN 2019 sebesar Rp 208,82 triliun atau naik 7,58 persen dari target 2018 yang hanya Rp 194,10 triliun.
"Kita belum bisa sampaikan angka detailnya, tapi Alhamdulillah bea cukai sudah lampaui target," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12).
Dia menjelaskan, penerimaan dari cukai rokok dan minuman berkontribusi besar dalam pencapaian target ini. Hal tersebut bisa terjadi lantaran Bea dan Cukai terus aktif menertibkan rokok dan minuman ilegal.
"Baik cukai rokok maupun minuman, dua-duanya melampaui target. Juga ini didorong oleh effort penertiban rokok dan minuman ilegal," ujarnya.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto (kedua kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi meninjau barang hasil pengawasan periode 2019 di Kemendag. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Agar target tahun depan juga tercapai, Heru akan terus menggandeng Ditjen Pajak untuk mengumpulkan data dan melakukan operasi gempur terhadap rokok dan minuman ilegal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Yon Arsal, belum mau mengungkapkan realisasi penerimaan dari sisi perpajakan.
"Nantilah ada waktunya nanti. Malam ini coba kita lihat shortfall nanti jam 00.01, baru ketahuan," ucap Yon.
‎Di dalam APBN 2019, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.577,6 triliun. Sementara hingga 26 Desember 2019, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 80,29 persen.