Penerimaan Negara dari Energi Baru dan Terbarukan Capai Rp 1,63 T di Kuartal III

22 Oktober 2021 19:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Energi Baru Terbarukan di Pantai Baru, Bantul Foto: Resya Firmansyah/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Energi Baru Terbarukan di Pantai Baru, Bantul Foto: Resya Firmansyah/ kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP hingga kuartal III 2021 sebesar Rp 1,63 triliun. Jumlah itu melampaui target di 2021.
ADVERTISEMENT
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, proyeksinya hingga akhir tahun 2021 realisasi PNBP mencapai Rp 1,67 triliun.
"Investasi, program-program berjalan, dan ini merefleksikan terhadap penerimaan negara bukan pajak. Jadi tahun 2021 targetnya Rp 1,4 triliun, sekarang kita sudah Rp 1,63 triliun. Jadi sudah melewati target," ujar Dadan dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).
Komposisi realisasi PNBP ini mayoritas didapat dari PNBP panas bumi yang menyumbang 97 persen dari wilayah kerja panas bumi eksisting berupa setoran bagian pemerintah.
"Jadi sub sektor EBTKE sudah berkontribusi terhadap penerimaan negara. Jadi komposisinya berdasar dari yang berbasis IPB (izin panas bumi) dan berbasis wilayah kerja panas bumi eksisting," jelasnya.
"Berasal dari setoran bagian pemerintah termasuk juga yang dihitung dengan pemegang IPB 3 persen untuk PNBP panas bumi dari situ penerimaannya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara realisasi investasi sub sektor EBTKE hingga September 2021 mencapai USD 1,12 miliar. Targetnya di 2021 mencapai USD 2,04 miliar.
"Mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja nasional dan upaya pemulihan ekonomi nasional selama pandemi," tutupnya.