Penerimaan Negara Sektor Migas di 2023 Turun Jadi Rp 117 T, Ini Sebabnya

16 Januari 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 117 triliun, turun 21 persen dari pencapaian tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji menuturkan realisasi PNBP sektor migas di tahun 2023 melampaui target sebesar Rp 103,6 triliun alias 13 persen.
Tutuka menyebutkan alasan mengapa PNBP sektor migas turun dari tahun lalu disebabkan realisasi rata-rata harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) sepanjang tahun 2023 memang lebih rendah dari tahun 2022.
"Perlu kita perhatikan juga memang di tahun 2023 itu menurun dari 2022 mengikuti ICP, tapi kontribusi di 2023 masih lebih tinggi dari 2021, yaitu sebesar Rp 117 triliun dan ini melebihi target 13 persen dari tahun ini sebesar 103 triliun," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (16/1).
Tutuka melanjutkan, realisasi ICP tahun 2022 sangat besar seiring dengan lonjakan harga minyak mentah mencapai USD 97.03 per barel. Sementara di tahun 2023, ICP anjlok menjadi USD 78.43 per barel.
ADVERTISEMENT
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Gedung DPR, Selasa (4/4/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Meski demikian, ICP di tahun 2023 masih lebih besar dari tahun 2021 yang sebesar USD 68.47 per barel, sehingga PNBP pada tahun tersebut hanya sebesar Rp 96,62 triliun.
"PNBP mengikuti pola dari ICP dan kurang lebih apa yang kami lakukan di sini konsisten dengan program sehingga dampaknya hanya terkena dari ICP," ungkap Tutuka.
Dengan demikian, Tutuka mengatakan penurunan PNBP tersebut bukan disebabkan hal lain seperti penurunan produksi minyak secara natural, maupun produksi gas yang tertekan karena terbatasnya infrastruktur dan pembeli gas.
Namun, berbeda dengan PNBP, Tutuka mengungkapkan investasi sektor migas baik hulu maupun hilir mengalami peningkatan di tahun 2023. Dibandingkan tahun 2022, kenaikannya mencapai 12 persen.
"Kita lihat di sini dari tahun 2022 ke 2023 itu meningkat sebesar 12 persen. Dari Rp 13,9 triliun gabungan hulu dan hilir, meningkat menjadi Rp 15,6 triliun di tahun 2023," pungkas Tutuka.
ADVERTISEMENT