Penerimaan Pajak Anjlok, Negara Tekor Rp 956 T Selama 2020
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penerimaan pajak itu meleset dari target yang ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun maupun dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp 1.198,8 triliun.
Selain itu, penerimaan bea dan cukai selama tahun lalu sebesar Rp 212,8 triliun atau turun tipis 0,3 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp 338,5 triliun atau turun 17,2 persen dari tahun lalu. Sementara hibah mencapai Rp 12,3 triliun atau naik 123,7 persen dari tahun lalu.
Dari sisi belanja negara justru naik 12,2 persen menjadi Rp 2.589,9 triliun selama 2020. Kenaikan belanja negara ini didorong oleh belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.827,4 triliun atau naik 22,1 persen dari tahun lalu, sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 762,5 triliun atau turun 6,2 persen dari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan hasil tersebut, defisit anggaran mencapai Rp 956,3 triliun atau mencapai 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Angka ini lebih baik dari yang kita tulis dalam Perpres 72 yaitu Rp 82,9 triliun lebih kecil dari Perpres 72 yang tadinya defisitnya Rp 1.039,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (6/1).
Ia menambahkan, defisit tersebut jauh lebih besar dari target awal APBN 2020 sebesar 1,76 persen dari PDB. Namun masih sesuai dengan target pemerintah sesuai Perpres 72/2020 yang sebesar 6,34 persen dari PDB.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.