Penerimaan Pajak Ditargetkan Tumbuh 12 Persen Pada 2020

24 Juni 2019 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan penerimaan pajak tumbuh antara 9-12 persen di 2020. Adapun target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.786,4 triliun, atau tumbuh 15,4 persen.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan dalam rapat panitia kerja yang membahas asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan APBN 2020.
"Kami bisa menduga tahun 2020 target penerimaan yang dikelola Ditjen Pajak tumbuh kurang lebih 9-12 persen dari 2019," ujarnya di Ruang Rapat Banggar‎ DPR RI, Jakarta, Senin (24/6).
Dia menjelaskan, target yang ditetapkan tersebut berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang diusulkan antara 5,2-5,5 persen. Selain itu, asumsi angka inflasi juga turut mempengaruhi target penerimaan pajak itu.
"Ada inflasi juga (yang menjadi pertimbangan). Inflasi berapa nanti waktu pemerintah menyiapkan nota keuangan dihitung berapa diputuskan," kata Robert.
Untuk mencapai target itu, menurut dia, pemerintah akan melakukan extra effort. Adapun contoh upaya ekstra tersebut yakni dengan pertukaran data keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara lain.
ADVERTISEMENT
"Itu ditentukan dengan kita lihat policy ke depan, ada enggak policy administrasi bisa mendorong extra effort tersebut," tegasnya.