Penerimaan Pajak Masih Rendah, Prabowo Minta RI Belajar dari Zambia

21 November 2018 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penerimaan perpajakan di Indonesia masih rendah. Tahun lalu, penerimaan perpajakan hanya sebesar 12 persen terhadap GDP. Tahun ini, pemerintah memprediksi penerimaan pajak hanya 11 persen dari GDP.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Calon Presiden Prabowo Subianto, menyayangkan rendahnya penerimaan perpajakan Indonesia. Padahal menurutnya, negara-negara lain memiliki penerimaan perpajakan yang jauh lebih tinggi. Sehingga Indonesia perlu belajar dari negara lain.
“Dibanding negara lain tax ratio lebih besar dari kita. Zambia 16 persen sekarang. Mungkin kita perlu belajar dari mereka,” ungkap Prabowo di gelaran IEF dengan tema "Connecting Indonesia: A New Five Year Agenda” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11).
Prabowo menjadi pembicara dalam Indonesia Ekonomi Forum. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo menjadi pembicara dalam Indonesia Ekonomi Forum. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Menurutnya, tingkat penerimaan perpajakan Indonesia juga masih lebih rendah dari Thailand yang mencapai 16 persen dan Malaysia yang mencapai 18 persen. Penerimaan perpajakan yang rendah tersebut menurutnya menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengelola keuangan. Hal ini dilihat dari banyaknya wajib pajak yang mangkir dari kewajibannya sehingga Indonesia kehilangan potensi penerimaan perpajakan yang cukup besar. Padahal menurut Prabowo, Indonesia berpotensi untuk mengumpulkan penerimaan perpajakan hingga 20 persen dari GDP.
ADVERTISEMENT
“Kita kehilangan USD 60 miliar karena pemerintah enggak mampu maintain tax ratio. Kita bisa capai 18-20 persen ini atas studi dari peneliti world bank,” ujarnya.
Sebagai catatan, hingga akhir Oktober 2018 penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.015,66 triliun atau 71,32 persen dari target Rp 1.424 triliun. Dari realisasi penerimaan pajak per Oktober, perinciannya, penerimaan PPh Non migas sebesar Rp 539,20 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 404,54 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp 17,88 triliun dan PPh migas Rp 54,04 triliun. Penerimaan pajak Oktober 2018 tersebut naik 17,41 persen ketimbang Oktober tahun lalu yang tercatat Rp 856,08 triliun.