news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penerimaan Pajak Masih Seret Meski Sudah Dibantu THR

21 Juni 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi uang THR. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi uang THR. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 masih seret. Meskipun bulan lalu terdapat momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Hingga akhir bulan lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 496,65 triliun, hanya tumbuh 2,43 persen dibandingkan tahun lalu atau year on year (yoy). Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan Mei 2018 yang tumbuh hingga 14,15 persen (yoy).
Penerimaan pajak tersebut sudah mencapai 31,48 persen dari target dalam APBN 2019 yang sebesar 1.577,56 triliun.
"Tapi kalau dibandingkan dengan April 2019, ini tumbuh 4,7 persen, dia lebih kuat. Ini mulai recovery," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).
Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 320,49 triliun hingga akhir bulan lalu. Angka ini tumbuh 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk PPh migas mencapai Rp 26,35 triliun atau naik 3,73 persen (yoy) dan PPh nonmigas mencapai Rp 294,14 triliun, tumbuh 7,05 persen (yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sementara Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) hanya Rp 173,31 triliun atau turun 4,41 persen (yoy). Begitu juga dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya yang hanya Rp 2,85 triliun atau turun 16,66 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jenis pajaknya, PPh Pasal 21 atau karyawan tumbuh paling tinggi yaitu 22,49 persen (yoy) mencapai Rp 65,22 triliun. Angka ini melesat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 15,5 persen (yoy).
Sri Mulyani bilang, tingginya PPh Pasal 21 tersebut karena adanya pembayaran THR dan bonus karyawan di bulan lalu. Bahkan jika dibandingkan dengan April 2019, PPh Pasal 21 ini tumbuh hingga 69,71 persen (mtm).
"Di bulan Mei 2019 ini dapat kita lihat bahwa datangnya Ramadhan dan Idul Fitri, memberikan dampak positif terhadap beberapa jenis pajak. Efek yang paling kentara terlihat pada pengaruh pembayaran THR dan bonus pegawai karyawan terhadap penerimaan PPh Pasal 21 untuk karyawan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, PPh 22 Impor mencapai Rp 23,86 triliun hingga akhir bulan lalu, tumbuh hanya 0,6 persen (yoy). Angka ini melambat jika dibandingkan Mei 2018 yang tumbuh hingga 30,5 persen (yoy).
PPh Orang Pribadi (OP) mencapai Rp 7,62 triliun atau tumbuh 14,5 persen (yoy), lagi-lagi melambat jika dibandingkan dengan Mei 2018 yang tumbuh 20,5 persen (yoy).
PPh Badan pun mengalami hal yang sama. Hingga akhir bulan lalu hanya mencapai Rp 109,68 triliun atau tumbuh 5,1 persen (yoy). Angka ini melambat jika dibandingkan Mei 2018 yang tumbuh hingga 27 persen (yoy).
PPh Final mencapai Rp 47,59 triliun, tumbuh 5,1 persen (yoy). Melambat dibandingkan Mei 2018 yang tumbuh hingga 14,5 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
Sedangkan PPh 26 Luar Negeri mencapai Rp 15,47 triliun, turun 20,1 persen (yoy) di akhir bulan lalu. Padahal di Mei 2018, PPh 26 mampu tumbuh 11 persen (yoy). Penurunan ini utamanya disebabkan oleh pembayaran dividen perusahaan.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri mencapai Rp 96,64 triliun, turun 5,5 persen (yoy). Padahal di Mei 2018, PPN mampu tumbuh hingga 12,2 persen (yoy).
Begitu juga dengan PPN Impor yang hanya Rp 71,13 triliun, turun 2,7 persen (yoy). Padahal di Mei 2018 PPN Impor mampu tumbuh 25,7 persen (yoy).
Sri Mulyani bilang, pihaknya masih hati-hati membaca realisasi tersebut. Sebab, realisasi PPh OP dan 21 membaik, sementara pajak yang berkaitan dengan dunia usaha justru mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
"OP masih cukup bagus, 21 bagus. Artinya masih cukup membayar pajak. Orang enggak mungkin bayar pajak kalau usahanya enggak jalan. Makanya ini kami hati-hati baca ekonomi di bulan Mei ini, harus kita waspadai," tambahnya.