Pengalihan Dana Pensiun PNS ke BPJamsostek Bisa Sebelum 2029

19 Februari 2020 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Program pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri, yang selama ini dikelola PT Taspen (Persero) maupun PT ASABRI (Persero), akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) paling lambat pada 2029.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek Sumarjono menjelaskan, nantinya yang akan dialihkan hanya program tabungan hari tua dan pensiunan, bukan institusi. Namun menurutnya bisa saja pengalihan program itu dilakukan lebih cepat, sebelum 2029.
“Banyak yang salah tangkap selama ini. Jadi bukan peleburan institusi, tapi pengalihan program. Kalau 2029 itu paling lambat, tapi bisa saja lebih cepat dari itu,” ujar Sumarjono saat berbincang dengan wartawan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/2).
Untuk itu, Taspen diminta untuk menyiapkan roadmap pengalihan ke BPJamsostek. Sumarjono menegaskan, pihaknya pun siap menerima pengalihan program tersebut.
“Kami siap. Karena kami sendiri pernah melakukannya 2014, ketika PT Jamsostek (Persero) sebelum bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, juga telah mengalihkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi pekerja ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
Dia pun memastikan, dengan adanya pengalihan program pensiunan itu tak akan mengurangi hak dari PNS. Bahkan, pensiunan PNS nantinya juga akan tetap menerima penghargaan dari institusi pengelola dan pensiun tersebut, seperti tunjangan beras, tunjangan istri, gaji ke-13, hingga THR.
ADVERTISEMENT
“Jadi enggak akan dikurangi. Pensiunan PNS akan menerima hak dari BPJamsostek juga penghargaan yang selama ini didapat dari institusi sebelumya seperti Taspen. Dapatnya akan double,” kata Sumarjono.
Selain itu, pengelolaan dana pensiun ke BPJamsostek juga dinilai akan lebih baik. Apalagi jumlah peserta BPJamsostek saat ini juga terus tumbuh.
Terhitung akhir Desember 2019, total peserta BPJamsostek mencapai 55,2 Juta pekerja atau tumbuh 9,1 persen dari tahun sebelumnya.
“Sehingga pengelolaan dana akan lebih baik, karena gotong royong penggabungan jumlah peserta dan dana kelolaan akan membuat dana pensiun yang semakin kuat. Dengan prinsip nirlaba, seluruh dana itu akan dikembalikan kepada peserta sepenuhnya, sehingga dimungkinkan untuk memberikan manfaat yang lebih kepada peserta,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun lalu, lembaga negara ini berhasil membukukan penambahan iuran sebesar Rp 73,1 triliun. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 431,7 triliun pada 2019.
Sementara hasil investasi mencapai Rp 29,2 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) sebesar 7,34 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yakni 1,7 persen.
Mayoritas penempatan investasi ke Surat Utang Negara (SUN) sebanyak 60 persen dari total dana investasi. Selanjutnya penempatan di saham sebanyak 19 persen, deposito 11 persen, reksadana 9 persen, dan investasi langsung 1 persen.