Pengamat Minta Pemerintah Selektif Kucur PMN, BUMN Sakit Jangan Disuntik Modal

4 Juli 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: habibzain/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: habibzain/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan mengatakan pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan-perusahaan BUMN.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan tujuannya utama pemberian PMN kepada BUMN antara lain untuk mendorong perekonomian nasional serta memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat. Sayangnya dia menilai PMN justru untuk menambal kinerja BUMN yang buruk sehingga harus menelan kerugian yang dalam.
"Mengingat tujuan PMN yang mulia itu, sepatutnya sebelum dikucurkan diaudit dulu penggunaan PMN sebelumnya. Atau jika belum terima di tahun sebelumnya, diperiksa kinerja dan proposal pemanfaatannya. Audit ini tidak boleh ada toleransi. Kalau tidak layak, jangan diberikan sama sekali," kata Herry kepada kumparan, Kamis (4/7).
Herry juga mengkritisi PMN bisa berdampak positif terhadap kinerja perusahaan BUMN. Dia mencontohkan beberapa BUMN yang berkontribusi memberikan dividen terbesar justru BUMN yang tak dapat suntikan modal negara, seperti bank himbara, Pertamina, hingga Pupuk Indonesia.
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock
Misalnya tahun 2023 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkontribusi atas dividen Rp 23,23 triliun, kemudian di urutan kedua ada PT Pertamina (Persero) Rp 14,02 triliun, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 12,84 triliun.
ADVERTISEMENT
Pada 2022 bertengger di urutan pertama BRI dengan dividen Rp 14,04 triliun disusul Bank Mandiri Rp 8,75 triliun. Sementara Pertamina di peringkat empat dengan dividen Rp 2,92 triliun.
BRI tahun 2019 juga menjadi peringkat pertama dengan dividen Rp 9,25 triliun. Pertamina di urutan ketiga dengan dividen Rp 7,95 triliun, dan Mandiri di urutan keempat dengan dividen negara Rp 6,75 triliun.
"Sementara yang diberikan PMN, yang kinerjanya malah tetap tidak sehat atau nyaris tidak terdengar. Misalnya, BUMN karya atau BUMN yang nyaris tak terdengar kinerjanya seperti IFG atau BPUI (holding asuransi), maupun INA (Indonesia Investment Authority)," kata Herry.
Tahun 2020 misalnya, ketika pemerintah memberikan PMN Rp 22 triliun untuk menutup kerugian yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akibat skandal perusahaan dengan total kerugian sekitar Rp 37,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Sementara di 2024 Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menyetujui pemberian PMN tunai dan nontunai kepada 17 BUMN, yang termasuk juga ada BUMN Karya. PT Hutama Karya (Persero) atau HK mendapat restu atas PMN tunai senilai Rp 1 triliun, dan PMN nontunai berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp 1,93 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun PMN untuk HK ini akan digunakan untuk pengusahaan ruas jalan Tol Palembang-Betung yang masuk dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Jalan Tol Palembang-Betung ini sebelumnya dikerjakan oleh PT Waskita Karya, tapi setelah Waskita mengalami masalah keuangan dan harus restrukturisasi, proyek ini dialihkan ke HK.
Sementara PMN nontunai yaitu berupa lahan yang di Karawang, Jawa Barat, senilai Rp 1,81 triliun dan di Plaju, Sumatera Selatan, Rp 122,76 miliar. Totalnya Rp 1,93 triliun.
Herry menilai pemerintah tidak perlu merestui pengajuan PMN terutama bagi BUMN-BUMN yang sakit. Menurutnya lebih baik BUMN tersebut ditutup daripada menjadi beban negara.
"Jangan sampai PMN jatuh ke pelukan BUMN bermasalah yang dimanfaatkan untuk memfasilitasi gaya hidup pengurusnya," tegasnya.
ADVERTISEMENT