Pengembang Meikarta Dipastikan Tak Pailit, Proyek Dilanjutkan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Head Of Public Relations Meikarta, Jeffry Rawis, mengatakan bahwa para kreditur sepenuhnya mendukung dan meyetujui dilakukan restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek Meikarta.
Menurut Jeffry, hasil voting yang didukung oleh lebih dari 99 persen kreditur PT MSU tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan dan dukungan yang penuh dari pembeli atas proyek Meikarta.
“Dalam putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dipimpin oleh hakim pengawas Muhammad Sainal S.H M.Hum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa 15 Desember 2020, voting para kreditur/konsumen menghasilkan 99,7 persen suara menyetujui dan percaya penuh kepada PT MSU untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/12).
Saat ini, pengembangan Meikarta sudah mencapai tahap yang menggembirakan bagi para konsumen. Meikarta telah menyelesaikan topping off 28 tower di District 1. Sementara Distrik 2 sudah mulai topping off 2 tower sejak 30 November 2020.
ADVERTISEMENT
Jeffry menilai, proses serah terima unit telah dilakukan sejak Maret 2020. Selain itu, hingga akhir November 2020 sudah ada lebih dari 500 penghuni yang telah tinggal di apartemen Meikarta.
“Ke depan Meikarta akan terus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan di Distrik 2, serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan para konsumen dan terus membangun komunikasi positif dengan para konsumen dan para penghuni di kota Meikarta,” tambahnya.