Pengembang Properti Curhat Beratnya Dampak COVID-19

14 Mei 2020 17:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon pembeli melihat satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Calon pembeli melihat satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Kalangan pengembang properti saat ini sedang kembang kempis menjalankan bisnis akibat virus corona. Tak berhenti di situ, pengembang juga dihadapkan dengan realita restrukturisasi bank yang dinilai kurang optimal karena pemerintah yang lamban mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengatakan, imbas dari hal tersebut bukan saja berpengaruh secara bisnis namun juga sosial yang mengancam adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami minta penundaan bayar pokok dan bunga, agar cashflow-nya bisa digunakan untuk bayar karyawan. Kalau digantung lama oleh perbankan karena pemerintah kelamaan memberikan instruksi, kami tidak tahu bisa bertahan berapa lama,” ujar Totok dalam konferensi pers secara online, Kamis (14/5).
Dalam hal ini, pihaknya menekankan agar pemerintah bisa memberikan kepastian soal kebijakan serta hukum terhadap pada pelaku usaha properti.
Ada beberapa hal yang bisa diupayakan, menurutnya paling tidak ada penghapusan kredit selama enam bulan atau dilakukan penangguhan pembayaran bunga dan angsuran pokok untuk periode satu tahun.
ADVERTISEMENT
“Harapannya semua juga mulai mempercepat dalam memberikan relaksasi karena sampai sekarang belum lancar berjalan di lapangan,” tambah Totok.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti, Hendro Gondokusumo menambahkan, pemerintah dan perbankan memang perlu bertindak sigap dalam pemberian bantuan.
Pasalnya, menurutnya saat ini ada setidaknya 175 industri properti dengan jutaan tenaga kerjanya yang ikut terdampak apabila properti terhambat.
“Dikhawatirkan akan ada jutaan tenaga kerja yang terdampak kalau langkah yang diambil pemerintah tidak segera,” imbuh Hendro.