news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengertian Rights Issue, yang Bikin BRI Dapat Tambahan Dana Rp 95 T

1 Oktober 2021 16:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI baru saja melakukan aksi korporasi berupa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue alias penerbitan saham baru. Adapun saham baru yang diperdagangkan bank pelat merah ini sebanyak 28,2 miliar lembar atau mencapai Rp 95,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut, kata Direktur Utama BRI Sunarso, dalam rangka pendanaan Holding Ultra Mikro (UMi) yang baru saja terbentuk. Holding ini dikepalai BRI dengan dua perusahaan BUMN lain yang tergabung ke dalamnya yakni PNM dan Pegadaian.
Menurut Sunarso, rights issue tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara dan menempati posisi ketujuh di dunia.
"Pencapaian ini menorehkan sejarah, rights issue BRI menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara, menduduki peringkat ketiga di Asia, dan peringkat ketujuh di seluruh dunia. Hal ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi transaksi pasar modal di Indonesia,” ujar Sunarso dalam Opening Bell Right Issue BBRI di Main Hall BEI, Rabu (29/9).
Lantas, apa sih sebetulnya rights issue yang baru saja dilakukan BRI ini?
ADVERTISEMENT
Mengutip salah satu platform finansial dan investasi Bareksa, Jumat (1/10), rights issue sederhananya adalah aksi korporasi menerbitkan saham baru. Penerbitan saham baru ini boleh dilakukan apabila emiten sebelumnya telah tercatat di bursa saham alias Bursa Efek Indonesia (BEI) atau sudah Initial Public Offering (IPO).
Adapun tujuan penerbitan saham baru, biasanya untuk penambahan modal kerja atau aksi korporasi lainnya. Seperti yang dilakukan BRI misalnya, dengan tujuan untuk modal bagi Holding Ultra Mikro.
Dalam aksi ini, saham baru tersebut diprioritaskan bagi para investor lama, baik instansi maupun perorangan. Sehingga hak yang diberikan kepada investor lama inilah yang kemudian dikenal dengan istilah rights issue. Hak ini disebut juga sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Direksi BRI harga saham pasca stock split Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Adapun harga saham baru yang diterbitkan melalui proses rights issue ini, disebut sebagai harga rights. Bisa lebih rendah, sama, atau bahkan lebih tinggi dari harga saham saat ini.
ADVERTISEMENT
Misalnya, dalam aksi rights issue BRI, harga saham yang ditawarkan adalah Rp 3.400 per lembar, atau sedikit lebih rendah dibanding harga saham BRI di bursa yang bergerak di kisaran Rp 3.800-an per lembar.
Penurunan harga ini biasanya dengan tujuan agar investor lama yang memutuskan mengambil saham baru, bisa membeli lebih murah dari harga pasar.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rights issue BRI merupakan momen spesial tidak hanya bagi ketiga entitas anggota holding, namun juga bagi Kementerian BUMN. Sebab adanya rights issue ini membuktikan bahwa market Indonesia tetap tumbuh di tengah masa pandemi yang masih berlangsung dan penuh ketidakpastian.
“Hari ini spesial sebab tidak hanya listing. Di kala market sedang turbulance kita bisa membuat market lebih bergairah. Ini membuktikan kita punya market yang sangat besar sehingga pertumbuhan ekonomi terus berlangsung. Tidak banyak negara punya posisi ini,” ujar Erick.
ADVERTISEMENT
Ke depan Erick berharap, kesuksesan BRI dalam menghimpun modal baru ini bisa mendorong Holding UMi dalam mensejahterakan UMKM di Indonesia. Sebab menurut Erick, UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian negara. Buktinya sebanyak 60 persen ekonomi Indonesia didukung oleh UMKM.
“Ini sebagai warning bahwa UMKM bukan objek tapi subyek yang harus kita dukung. Bukan sesuatu yang diperebutkan tetapi sebuah kebijakan yang harus kita dorong bersama-sama. Dan tentu ini menjadi bagian sinergi yang besar,” tandas Erick.