Penggunaan Mobil Listrik di G20 Jadi Kesempatan RI untuk Transisi Energi

4 Oktober 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengisian mobil listrik delegasi KTT G20 di SPKLU ultra fast charging di Central Parking ITDC Bali, Jumat (25/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian mobil listrik delegasi KTT G20 di SPKLU ultra fast charging di Central Parking ITDC Bali, Jumat (25/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menjadikan keketuaan atau Presidensi G20 Indonesia pada 2022 sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen transisi energi. Salah satunya yakni dengan penggunaan mobil listrik, khususnya di kawasan Nusa Dua yang menjadi tempat penyelenggaraan KTT G20, pada 15-16 November 2022.
ADVERTISEMENT
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, menyampaikan bahwa kendaraan yang bisa memasuki area konferensi di Nusa Dua, Bali, saat KTT G20 hanyalah mobil listrik.
“Mobil yang beredar sekitar venue itu, dikomplek itu semuanya mobil listrik, jadi tidak bisa mobil lain, dan itu disediakan panitia. Karena kita tema transisi energi, jadi semua pakai mobil listrik,” ujar Usman dalam Konferensi Pers Persiapan Registrasi Media dan Mekanisme Peliputan KTT G20, Selasa (20/9).
Dia menambahkan, panitia KTT G20 telah menyiapkan kendaraan mobil listrik untuk mengantarkan peserta serta awak media ke venue acara G20.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong. Foto: Kominfo
Komitmen Indonesia untuk mendorong implementasi kendaraan listrik itu sendiri, sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang berlaku sejak 13 September 2022.
ADVERTISEMENT

Agenda Jangka Panjang Transisi Energi

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan kendaraan listrik menjadi salah satu program andalan pada G20. Hal ini sebagai komitmen pemerintah untuk melakukan transisi energi terbarukan.
Menurutnya, terdapat kesempatan bisnis dan investasi yang terlahir dari produksi mobil listrik. Presidensi G20 yang dipegang Indonesia, lanjut Bhima, merupakan momentum bisnis kendaraan listrik untuk dapat berkembang, selaras dengan cita-cita transisi yang jadi salah satu agenda bahasan di G20.
“Akan dipamerkan kendaraan listrik (di KTT G20 nanti), berarti ada kesempatan bisnis sambil transisi, jadi jawabannya ada (masa depan untuk industri mobil listrik),” tuturnya dalam konferensi pers di Hotel Ashley, Jakarta, Selasa (4/10).
Presiden Joko Widodo menandatangani mobil listrik Ioniq 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Foto: Biro Setpres/HO ANTARA FOTO
Namun, Bhima menggarisbawahi bahwa usaha transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) pemerintah tidak boleh berhenti hanya sampai pada produksi mobil listrik. Ia menekankan harus dibenahi dari hulu sampai hilir, hingga membentuk sebuah ekosistem.
ADVERTISEMENT
Mahalnya harga kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional, menjadi salah satu kendala pengembangan kendaraan listrik. Melalui pembentukan ekosistem kendaraan listrik, competitive advantage dari harga yang lebih mahal akan lebih bisa dirasakan oleh pengguna kendaraan listrik.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menunjukkan mobil konvensional yang banyak dibeli masyarakat kelas menengah ada di kisaran harga Rp 300 juta per unit. Sementara harga mobil listrik di atas Rp 700 juta per unit.
Tapi secara biaya operasional, kendaraan listrik punya daya tarik kuat, karena jauh lebih murah dari kendaraan konvensional. Tak heran jika angka penjualan mobil listrik di Indonesia pun terus meningkat.
Transisi energi yang dalam implementasinya termasuk penggunaan kendaraan listrik, merupakan salah satu dari tiga agenda utama G20. Dua topik lainnya yakni kesehatan global dan transformasi digital.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Wempi Saputra, menjelaskan transisi energi merupakan turunan dari agenda pembahasan G20 tentang perubahan iklim (climate change) yang sifatnya futuristik atau masa depan.
Karena menyangkut isu masa depan, Bhima Yudhistira, menilai harga kendaraan listrik yang saat ini masih mahal harus divaluasi secara jangka panjang. Sehingga menurutnya, menyiapkan ekosistem kendaraan listrik harus bicara dari hulu ke hilir.
“Ayo kita benahi hulu sampai hilir, jangan hanya di hilir. Misal seperti diadakan kompor listrik terus mengaku kita sudah pro-lingkungan, sementara hulunya masih batu bara. Tidak ada konsistensi, padahal niatnya juga penting,” ujar Bhima Yudhistira.
Karena merupakan bagian dari agenda penanganan perubahan iklim, ujung dari penggunaan kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi karbon. Indonesia sendiri menargetkan mencapai net zero emission pada 2060, sehingga agenda pengembangan kendaraan listrik harus disiapkan secara jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Karenanya Bhima juga berharap pemerintah tidak menghentikan inisiasi transisi setelah G20 selesai, karena ada kekhawatiran setelah presidensi G20 selesai, semangat untuk melakukan transisi energi juga ikut surut.
“Jadi jangan sampai kita di G20, tampil hebat di depan negara-negara lain, tapi secara substansial kita hilang begitu acaranya selesai. Sehabis G20 selesai nanti balik ke [energi] fosil lagi, kemudian program mobil listrik hilang peminat dan produksinya karena mahal. Karena harganya sampai sekarang bisa sampai Rp 700 juta per unit,” tuturnya.

Langkah Afirmatif Penggunaan Mobil Listrik

Infografik tren Mobil berbasis listrik. Foto: Dimas Prahara/kumparan
Di luar momentum G20, Presiden Jokowi telah menginstruksikan seluruh pejabat tinggi di pemerintahan pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik. Instruksi tersebut dikeluarkan baik untuk penggunaan kendaraan dinas operasional maupun kendaraan dinas perseorangan.
ADVERTISEMENT
Keinginan Jokowi ini bahkan secara resmi dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan Inpres tersebut, sudah dimungkinkan penggunaan APBN untuk pembelian mobil listrik. Sementara itu, mobil-mobil listrik yang digunakan selama KTT G20, setelahnya juga akan digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat pemerintah.
"Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannya, mana mobil listrik yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta," ujar Wapres Ma'ruf Amin.