news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penggunaan Tanda Tangan di Kartu Kredit Hari Ini Terakhir, Segera Aktifkan PIN

30 Juni 2020 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belanja menggunakan kartu kredit. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Belanja menggunakan kartu kredit. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Penggunaan tanda tangan untuk bertransaksi kartu kredit masih diperbolehkan hanya sampai hari ini. Sebab mulai besok, Rabu (1/7), pemegang kartu kredit wajib menggunakan PIN 6 digit setiap bertransaksi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014, perihal Perubahan Kedua atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan pemegang kartu kredit harus menyempatkan diri mengganti autentikasi transaksi menggunakan PIN 6 digit.
Sebab jika tidak, seluruh transaksi yang tak menggunakan PIN akan langsung ditolak oleh pedagang atau merchant mulai 1 Juli 2020.
"Karena semua merchant enggak terima tanda tangan kan, terpaksa harus pakai PIN," kata Fili kepada kumparan, Selasa (30/6).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menjelaskan, saat ini sebenarnya masih ada pemegang kartu kredit yang menggunakan tanda tangan. Alasannya beragam, mulai dari usia hingga belum sempat mengganti dengan PIN.
ADVERTISEMENT
"Alasan utama kenapa masih banyak yang belum mengaktifkan PIN, kebanyakan itu jawabannya belum sempat. Tapi kan mulai besok mau tidak mau harus pakai PIN," katanya.
Steve mengimbau kepada para pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN 6 digit. Tujuannya agar transaksi menjadi lebih aman dan praktis.
"Kalau tanda tangan itu bisa ditiru. Tapi per besok kan mereka tidak bisa lagi menggunakan tanda tangan, alasan ini karena transaksi tanpa PIN akan ditolak," kata dia.
Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of PT Bank Central Asia Tbk (BCA), I Ketut Alam Wangsawijaya, mengaku telah mengimbau seluruh nasabah pemegang kartu kredit menggunakan PIN sejak jauh hari.
Iustrasi kartu kredit Foto: Pixabay
Namun jika saat ini belum sempat megaktifkan PIN, pemegang kartu kredit BCA dapat melakukannya baik melalui mobile, website, ataupun langsung ke ATM BCA.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau kepada nasabah pemegang kartu kredit BCA di seluruh Tanah Air untuk melakukan aktivasi PIN kartu kredit segera, karena transaksi kartu kredit yang menggunakan tanda tangan akan ditolak," kata I Ketut.
Demikian juga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Corporate Secretary BRI, Amam Sukriyanto, mengimbau nasabah mengaktifkan PIN kartu kredit.
Bank BRI sebagai salah satu penerbit kartu kredit (Issuer) maupun penyelenggara pembayaran (Acquirer), telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
"BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti Whatsapp blast, SMS blast, media sosial, email, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement," kata Amam.
"Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, lanjutnya, bisa meminta PIN baru dengan mengubungi call center BRI, SMS request, maupun aplikasi mobile BRI," tambahnya.
ADVERTISEMENT