Pengusaha Ban Ngadu ke Kemenkeu: Banyak Produk Impor Ilegal

18 Januari 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik ban PT Gajah Tunggal. Foto: PT Gajah Tunggal Tbk
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik ban PT Gajah Tunggal. Foto: PT Gajah Tunggal Tbk
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane, mengaku kelimpungan dengan masuknya produk ban impor ilegal ke pasar di Tanah Air. Ia mengaku sudah mengadu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindak kegiatan ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Paling bagus responsnya kalau ada apa-apa misalnya kebanyakan impor (ilegal), kami mengirim surat kepada Kemenkeu langsung kepada Kemenkeu, itu langsung dicegat impornya,” kata Aziz kepada kumparan pada Rabu (17/1).
“Kemarin ini terjadi gila-gilaan (impor) sampai kita bilang ban numpuk di pelabuhan itu impor ilegal, sampai ada satu kapal di (Pelabuhan) Dumai (Riau) itu tenggelam kapal isinya ban impor ilegal,” tambahnya.
Aziz mengatakan kementerian yang digawangi oleh Sri Mulyani Indrawati itu bergerak cepat menghentikan kegiatan importasi ilegal yang merugikan industri dalam negeri.
Aziz menilai jika produk impor ilegal ini masih terus membanjiri pasar dalam negeri, industri ban akan tumbang dan mengorbankan banyak tenaga kerja yang terpaksa harus dipangkas.
“Langsung di stop sama Kemenkeu, ini kalau misalnya dibiarkan bisa kita (industri ban) bisa bangkrut dan kalau kita bangkrut, banyak sekali pengangguran dan akan kekacauan sosial. Menteri Keuangan cepat dan tegas,” jelas Aziz.
ADVERTISEMENT

Lambannya Respons Kementerian Lain

Pegawai pabrik ban PT Gajah Tunggal. Foto: PT Gajah Tunggal Tbk
Aziz kemudian membandingkan respons antara Kemenkeu dengan kementerian lainnya terkait pengaduan tersebut. Ia mengatakan kementerian lain cukup lambat responsnya. Namun, ia tidak mengungkapkan kementerian yang dimaksud.
“Departemen (kementerian) teknis karena responsnya kurang, kita langsung bikin surat ke Kemenkeu langsung itu dicegat impor (ilegal) jadi langsung kelihatan kurangnya koordinasi dalam epartemen teknis,” ungkap Aziz.
Aziz juga berkaca pada permasalahan beleid soal impor yang tak kunjung disahkan. Padahal, aturan tersebut nantinya akan menaungi opsi pemasaran produk impor legal di pasar domestik.
“Pasar domestik itu menjanjikan, jadi kita meminta ke pemerintah untuk kasihlah mereka mengimpor barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri,” tutur Aziz.
Namun, hal ini terbentur dengan janji pemerintah soal izin industri untuk mengimpor barang tidak lebih dari 10 persen produk yang dibuat di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pemerintah lamban merespons persoalan tersebut hingga akhirnya satu pabrik ban, PT Hung-A Indonesia, terpaksa menutup operasionalnya lantaran tidak ada permintaan.
Di sisi lain, Aziz juga menyoroti kegiatan lelang jabatan eselon I dan eselon II di dalam internal Kementerian Pertanian (Kementan) yang menurutnya memperlambat kinerja kementerian yang kini dipimpin Andi Amran Sulaiman tersebut dalam melayani industri.
“Menteri barunya ini mengadakan pelelangan, semuanya tidak berfungsi (baik) Eselon I, Eselon II, itu kan dilelang, kosong, sementara dunia berjalan terus, kan enggak bisa kosong,” ujar Aziz.
Aziz menilai seharusnya Kementan lebih berfokus pada cara agar produk pertanian Indonesia dapat menyentuh daratan Eropa kembali. Setelah terjegal Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR).
ADVERTISEMENT
“Yang deforestasi Eropa itu kan kelapa sawit, karet, dan turunannya itu kan juga seharusnya diuruskan oleh Menteri Pertanian, pemerintah di sektor lain perlu informasi dari (Kementerian) Pertanian, tapi kan di pertanian mandek,” jelas Aziz.
Menurutnya, banyak industri yang merupakan turunan dari produk pertanian membutuhkan kepastian atas sikap dari aturan deforestasi Eropa. “Tergantung sekali, kita swasta ini kan harus dibimbing oleh pemerintah, bukan dibikin beban, bukan disuruh nunggu gini,” tutur Aziz.