Pengusaha Hotel: Libur Akhir Tahun Dikurangi, Konsumen Akan Minta Full Refund

3 Desember 2020 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi resepsionis hotel memberikan kartu akses kamar pada tamu  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi resepsionis hotel memberikan kartu akses kamar pada tamu Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Libur akhir tahun seharusnya bisa meningkatkan okupansi hotel dan restoran. Namun, ekspektasi peningkatan tersebut harus diturunkan karena pemerintah telah memutuskan mengurangi libur panjang sebanyak 3 hari.
ADVERTISEMENT
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menegaskan pihaknya tidak bisa menentang kebijakan pemerintah. Hanya saja, kendala yang akan dihadapi pihaknya adalah ketika ada orang yang membatalkan pesanan.
"Masalahnya yang akan kita hadapi adalah kalau ada cancellation. Cancellation ini kalau konsumen maunya minta full refund, mengembalikan uangnya secara cash, tapi belum tentu juga industri bisa mengembalikan seperti itu. Kalau reschedule bisa,” kata Maulana saat dihubungi, Kamis (3/12).
"Karena masalahnya kan proses pembeliannya enggak direct, bisa melalui online travel agent atau travel agent dan seterusnya, itu proses yang panjang yang sebenarnya akan jadi permasalahan nantinya," tambahnya.
Maulana tidak menampik okupansi hotel akan turun kalau ada pengurangan libur. Ia mengungkapkan selama ada cuti bersama atau libur saat masa pandemi, okupansi selalu meningkat. Apalagi, kata Maulana, masa lebaran, liburan natal, dan tahun baru biasanya selalu ramai.
ADVERTISEMENT
"Memang kalau berdasarkan survei kita di setiap libur di PSBB itu memang okupansi terjadi peningkatan pada saat libur-libur cuti bersama seperti pada Oktober kemarin kan terjadi peningkatan okupansi paling enggak 5 persen an itu ada kontribusi. Sementara weekday drop kembali," ujar Maulana.
Ilustrasi new normal di hotel. Foto: Kemenparekraf
Meski begitu, Maulana mengaku pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan libur sebagai upaya peningkatan okupansi. Beberapa strategi yang dilakukan seperti menerapkan protokol kesehatan dan dipublikasikan sehingga konsumen yakin terkait keamanan.
"Selain mereka memberikan paket-paket secara inovatif menyesuaikan yang ada contohnya work from hotel atau sekolah sambil berlibur dan seterusnya," tutur Maulana.
Semula, cuti bersama akhir tahun berlangsung dari 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Namun, ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dikurangi. Pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.