Pengusaha Minta Moratorium PKPU dan Kepailitan, Ini Tanggapan Luhut

24 Agustus 2021 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan terima donasi bantuan medis untuk penanganan COVID-19 dari pemerintah Tiongkok. Foto: Humas Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan terima donasi bantuan medis untuk penanganan COVID-19 dari pemerintah Tiongkok. Foto: Humas Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
Sengatan pandemi COVID-19 telah melumpuhkan berbagai sektor. Pelaku usaha yang tergabung melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium proses pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah membahas rencana tersebut. Bahkan menurutnya, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar aturan soal moratorium segera terbit.
“PKPU sudah dirapatkan. Tinggal proses aja. Presiden (Jokowi) udah perintahkan agar cepat (terbit),” jelas Luhut saat menjadi pembicara di Rakornas ke-31 Apindo, Selasa (24/8).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan, usulan moratorium PKPU dan Kepailitan diajukan karena sektor usaha mengalami tekanan kinerja selama pandemi.
Dewan Pimpinan Harian Apindo, Hariyadi Sukamdani. Foto: Selfy Momongan/kumparan
“Kami dengar pemerintah mau keluarkan Perppu moratorium (PKPU). Kami dukung kalau ada rencana itu, kami kondisi sulit, kami harap moratorium bisa ikuti usulan kami ke OJK moratorium sampai 2025,” Kata Hariyadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi meminta pemerintah agar meringankan beban pajak kepada pengusaha yang tengah pandemi COVID-19. Ia pun menyarankan supaya relaksasi pajak dapat sekaligus membenahi regulasi pajak yang selama ini dinilai sangat membebani pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Ini perjuangan dengan KADIN gimana bisa yakinkan pemerintah untuk betul-betul putusan-putusan jangan membebani kita dalam situasi sulit ini,” imbuhnya.