Pengusaha Minta PPKM Turun ke Level 3: Mal Boleh Dikunjungi yang Sudah Vaksin

2 Agustus 2021 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Para pengusaha mulai harap-harap cemas, menanti apakah kebijakan PPKM level 4 yang hari ini, Senin (2/8), sudah memasuki terakhir akan diperpanjang atau levelnya diturunkan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pengusaha berharap PPKM Level 4 berakhir hari ini. Dengan begitu, sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan dapat kembali beroperasi.
"Kalaupun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3. Khususnya di DKI Jakarta, dengan pertimbangan bahwa angka kasus COVID-19 dalam seminggu terakhir tren menurun," jelas Sarman dikutip dari keterangan tertulis, Senin (2/8).
Sarman kemudian melampirkan data bahwa per tanggal 1 Agustus terjadi penurunan sebanyak 2.701 kasus atau 0,33 persen untuk kasus di DKI Jakarta. Ini menurutnya bisa dijadikan acuan menurunkan level pengetatan.
Polisi mengarahkan pengendara sepeda motor saat akan melintas di titik penyekatan baru di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sarman menjamin, pengusaha akan berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan. Di samping tentunya mendukung berbagai program pemerintah seperti vaksinasi di kalangan pekerja.
ADVERTISEMENT
Sebetulnya, kata Sarman, pelaku usaha mikro kecil sudah mulai dapat beroperasi sejak pemberlakuan perpanjangan PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Jika semakin diberi kelonggaran, lanjutnya, akan semakin membangkitkan optimisme pelaku usaha.
"Nasib para pengelola mal dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata masih menunggu keputusan pemerintah hari ini. Jika diperpanjang tentu akan sangat menyulitkan kelangsungan usaha," tuturnya.
"Jika pemerintah mengizinkan mal buka, bisa menjadi opsi bahwa yang boleh berkunjung ke mal adalah yang memiliki sertifikat vaksin," pungkas Sarman Simanjorang.