Pengusaha Minta Tax Amnesty Jilid II Lebih Singkat

3 Agustus 2019 11:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang dilakukan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Hal ini dikatakan Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan dari kalangan pengusaha.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, jika tax amnesty jilid II kembali dilakukan, periode pelaksanaannya bisa lebih singkat dari sebelumnya yang mencapai sembilan bulan. Pemerintah pun tak perlu lagi menghabiskan waktu dengan sosialisasi seperti tax amnesty sebelumnya.
"Mungkin tidak usah terlalu panjang, yang penting dampaknya. Saya yakin akan lumayan (banyak) yang ikut. Tidak perlu sembilan bulan, lebih pendek saja. Karena di awal kan orang masih nanya ini barang baru apa? Jadi butuh sosialisasi yang mendalam," ujar Rosan kepada kumparan, Sabtu (3/8).
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan P. Roeslani di Grand Sahid Jaya, Selasa (16/7). Foto: Elsa Olivia Touran/kumparan
Menurut dia, saat ini banyak pengusaha yang sudah paham mengenai tax amnesty. Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, yang masih ragu untuk mendeklarasikan harta.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau sekarang kan orang sudah tau dan paham manfaatnya, jadi dikasih window yang pendek untuk bisa ikut, misalnya ada tax amnesty kedua nanti," katanya.
Rosan melanjutkan, masih banyak pengusaha yang belum memgikuti tax amnesty karena berbagai alasan. Seperti ragu, tidak mengetahui cara mengikutinya, hingga tak sempat mengikuti pengampunan pajak pada Juli 2016 hingga Maret 2017.
"Kalau kita lihat peserta tax amnesty enggak sampai 1 juta wajib pajak, sangat kecil jumlahnya. Banyak pengusaha yang belum tahu juga, ada yang enggak sempat, masih ragu juga," kata dia.
Rosan bilang, bukan tanpa sebab dirinya menanyakan peluang tax amnesty jilid II ke Sri Mulyani di publik. Tujuannya agar ada pembahasan bersama dan mendapat masukan yang komprehensif dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Ini suatu hal yang tidak pernah dibicarakan di publik, jadi ini kita angkat agar muncul diskusi bersama dan memberikan masukan komprehensif pada pemerintah," ujarnya.
"Kita juga ingin mendapatkan masukan juga, ini masih awal juga dari semua unsur asosiasi, himpunan, dan para pengusaha," tambahnya.
Sri Mulyani di acara dialog Kadin Talks Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Sri Mulyani dalam acara 'Kadin Talks' mengatakan, pihaknya membuka peluang dilakukan kembali program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Hal ini lantaran pemerintah menerima banyak masukan dari kalangan pengusaha agar diadakan kembali tax amnesty.
"Kalau mungkin ya pasti mungkin. Tapi apakah yang terbaik? Waktu itu banyak yang enggak yakin pengusaha dikasih segala macem diskon pajak," ujar Sri Mulyani di Menara Kadin, Jakarta.
Menurut dia, hasil tax amnesty yang berlangsung selama sembilan bulan tersebut masih jauh dari harapan pemerintah. Sri Mulyani bilang, hanya sekitar 1 juta wajib pajak yang mengikuti tax amnesty.
ADVERTISEMENT
Adapun hasil tax amnesty selama Juli 2016 hingga Maret 2017 hanya didapatkan 965.000 wajib pajak yang tercatat mendeklarasikan hartanya.
Adapun hasil deklarasi harta pada tax amnesty per Maret 2017 mencapai Rp 4.884,26 triliun, terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.700,8 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 1,036,7 triliun. Sementara harta yang direpatriasi hanya sebesar Rp 146,7 triliun.
"Kemarin tax amnesty sampai Pak Presiden yang ikut kampanye segala macem hanya ada 1 juta wajib pajak. It's very low dibandingkan ekspektasi kita," Sri Mulyani menuturkan.