news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengusaha Nilai Kebijakan Pelonggaran DP Rumah Berdampak Positif

23 Agustus 2018 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah kluster. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah kluster. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan teranyar yaitu relaksasi Loan To Value (LTV) atau aturan LTV dengan tidak mengatur besaran minimal uang muka atau Down Payment (DP) bagi pembelian rumah tapak maupun apartemen tipe berapa pun bagi pembeli pertama.
ADVERTISEMENT
Besaran DP untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau apartemen seluruhnya diserahkan kepada perbankan. Aturan pelonggaran di sektor properti ini berlaku mulai 1 Agustus 2018.
Menanggapi kebijakan baru tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani melihat adanya multiplier effect atau berbagai dampak positif ke sektor lain. Salah satunya adanya peningkatan pendapatan sektor pajak yang tumbuh hingga 16 persen.
"Kan artinya ekonomi itu sebetulnya bergerak, cuma masih belum optimal, nah ini yang kita harapkan kesempatan ini semakin lebih tinggi," ucapnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
Ketua Umum Hariyadi Sukamdani (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Hariyadi Sukamdani (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Selain itu, Hariyadi menjelaskan, yang paling penting bagi konsumen saat membeli rumah ialah pembayaran DP yang terjangkau dan tenor yang panjang. Ia memperkirakan, meski adanya kenaikan suku bunga yang dilakukan BI hingga 5,5 persen beberapa waktu lalu, tidak akan berdampak signifikan untuk market properti.
ADVERTISEMENT
"Justru saya lihat kebijakan sudah mulai ke properti lho itu, dan terutama pak gubernur BI ini luar biasa, Pak Perry Warjio berani mendorong monetary sangat kuat ke situ," imbuhnya.
Sementara saat disinggung adanya tren bunga tinggi yang dilakukan oleh Trump, Hariyadi menyatakan, situasi tersebut tak akan berjalan lama alias sementara.
"Kondisi ini sifatnya temporary kok, sekarang Amerika Serikat (AS) mau bikin gara-gara sama siapa lagi sih, AS itu kan tidak bisa tumbuh sendiri, tumbuh itu harus bersama-sama untuk negara lain, nanti ada satu titik pasti akan ada pembalikan ke arah yang normal," kata dia.
Hariyadi memproyeksikan, kondisi pasar properti di Indonesia akan kembali membaik tahun depan. "Perkiraan saya setelah Pilpres, Insyaallah bagus," pungkasnya.
ADVERTISEMENT