Pengusaha Properti Curhat Pendapatannya Anjlok 50 Persen Imbas COVID-19

29 Juli 2020 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi properti Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi properti Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
ADVERTISEMENT
Para pelaku usaha sektor perumahan mengakui situasi akibat pandemi COVID-19 ini membuat bisnis semakin sulit. Sebelumnya sektor perumahan pun terhambat lantaran ketidakpastian akibat perang dagang.
ADVERTISEMENT
"Ketidakpastian perekonomian global akibat perang dagang waktu itu dan sekarang dampak dari penyebaran COVID-19 membuat pertumbuhan sektor ini tidak maksimal," kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida dalam webinar bertajuk Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan, Rabu (29/7).
Menurut Totok, pandemi virus corona paling terasa di sektor properti. Pendapatan bisnis sektor ini di era new normal bahkan hanya mencapai 50 persennya dari masa normal.
"Pendapatan bisa dikatakan turun 50 persen kalau dibandingkan normal," katanya.
Menurut dia, saat ini baru hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Padahal perumahan nonsubsidi juga dinilai perlu mendapatkan relaksasi dari pemerintah, mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary, khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi," jelas Totok.
Selain itu, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan, industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya. Untuk itu, dia berharap pemerintah pun memberikan perhatian kepada pelaku usaha perumahan nonsubsidi.
"Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era new normal ini," kata Junaidi.
Indonesia Properti Expo (Ipex) 2018 Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran COVID-19 pun menghantui sektor industri perumahan.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Harry Endang, menjelaskan pelaku usaha perlu mitigasi bersama sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan.
ADVERTISEMENT
Endang melanjutkan meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, namun pihaknya optimistis sektor perumahan dapat mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.
"Sebab masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia," tambahnya.