Pengusaha: Rencana Cukai Pangan Olahan Tinggi Garam Bisa Turunkan Daya Saing RI
16 November 2025 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pengusaha: Rencana Cukai Pangan Olahan Tinggi Garam Bisa Turunkan Daya Saing RI
Pengusaha menyebut rencana cukai pangan olahan tinggi garam bisa memberatkan konsumen dan menurunkan daya saing Indonesia.kumparanBISNIS

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan sebelumnya pemerintah telah melibatkan pengusaha dalam pembahasan cukai tersebut. Akan tetapi, Adhi menilai langkah tersebut berpotensi memberatkan konsumen dan dunia usaha.
Pada akhirnya pengenaan cukai ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. “Ya pasti akan memberatkan konsumen pasti dan menurunkan dari saing juga. Harga (jual) jadi mahal,” kata Adhi kepada awak media usai diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Sentul, Bogor, Sabtu (15/11).
Lebih lanjut Adhi menjelaskan, dalam kondisi ekonomi seperti saat ini seharusnya pemerintah dan dunia usaha bahu membahu berfokus pada peningkatan kinerja perekonomian.
Meski demikian Adhi tidak menutup kemungkinan kebijakan cukai untuk makanan dan minuman dalam kemasan yang memiliki kadar garam tinggi tersebut bisa diterapkan, yaitu pada saat kondisi ekonomi mendukung.
ADVERTISEMENT
“Nanti setelah pertumbuhan ekonomi bagus, coba kita lihat nanti. Sekarang masalah dari beli masyarakat juga masih rendah kan. Masih belum pulih benar,” imbuhnya.
Menurut dia, saat ini langkah yang tepat dilakukan oleh pemerintah dan dunia usaha adalah memberikan edukasi agar masyarakat tidak mengonsumsi makanan dan minuman dalam dengan garam tinggi yang berlebihan.
“Kalau memang kita bisa konsumen sadar sendiri, mengontrol sendiri, tentunya kita harap penyakit tidak menular itu tidak semakin membesar gitu,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah mendalami rencana pengenaan cukai terhadap makanan dan minuman yang mengandung kadar garam tinggi, atau yang dikategorikan sebagai P2OB. Kebijakan ini menjadi salah satu rekomendasi yang diajukan dalam kerangka peningkatan penerimaan negara pada tahun anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
