Pengusaha Rokok Elektrik Minta Bisnisnya Diberi Kepastian

12 Februari 2020 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perlengkapan rokok elektrik di sebuah toko vape di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perlengkapan rokok elektrik di sebuah toko vape di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan vape mulai banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia. Saat ini juga telah diresmikan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum APPNINDO, Syaiful Hayat mengatakan, adanya organisasi ini adalah bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong industri nasional. Ia memastikan pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah, khususnya untuk membahas regulasi.
APPNINDO siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan, mendorong diskusi dan kolaborasi guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia,” kata Syaiful di MBloc Space, Jakarta, Rabu (12/2).
Syaiful mengungkapkan, ada tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO, antara lain berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik.
Ilustrasi Vape. Foto: Shutter Stock
Syaiful mengakui, selama ini banyak informasi kurang benar yang berkembang mengenai vape. Sehingga dengan adanya APPNINDO diharapkan bisa menambah sosialisasi ke masyararakat.
ADVERTISEMENT
“Isu-isu yang berkembang luar biasa sekali bahkan cenderung hoaksnya luar biasa. Sedangkan vape sudah banyak (pemakainya) sudah ada terakhir 2 juta vapers,” ujar Syaiful.
Syaiful merasa dengan banyaknya pemakai rokok elektrik, tentu hal itu bisa membantu peningkatan perekonomian di Indonesia. Untuk itu, ia juga meminta agar ada pengaturan yang jelas mengenai vape di Indonesia.
“Kita akan kolaborasi dengan stakeholder bagaimana merumuskan kebijakan yang berimbang dan kontribusi bagi perekonomian maupun kualitas kesehatan. Kita juga ingin melakukan edukasi dan sosialisasi karena vape ini pilihan jauh lebih aman,” ungkap Syaiful.
APPNINDO memandang, ada 4 hal yang harus diperhatikan terkait penyusunan regulasi rokok elektrik:
1. Investasi dalam penelitian ilmiah dan studi tentang produk penghantar nikotin elektronik terutama di Indonesia sebagai masukan penting untuk penyusunan aturan dan kebijakan.
ADVERTISEMENT
2. Pengaturan industri HPTL khususnya produk penghantar nikotin elektronik berdasarkan emisi dan profil risikonya, seperti bagaimana pemerintah memberlakukan pengaturan mobil listrik ketika dibandingkan dengan mobil yang menggunakan mesin pembakaran.
3. Partisipasi dan kolaborasi dalam diskusi konstruktif untuk merancang dan merumuskan kebijakan sebagai sarana untuk terus memaksimalkan pertumbuhan industri.
4. Komitmen semua pemangku kepentingan untuk mencegah akses bagi anak-anak dan remaja di bawah umur 18 tahun, serta non-perokok, untuk mendapatkan produk-produk penghantar nikotin elektronik.