Pengusaha Tidak Puas Dengan UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan

19 November 2020 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziah menjelaskan UU Cipta Kerja. Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziah menjelaskan UU Cipta Kerja. Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah untuk mereformasi kebijakan perpajakan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski demikian kalangan pengusaha merasa upaya yang dilakukan pemerintah belum memuaskan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum APINDO Suryadi Sasmita mengatakan baru sebagian kebijakan pajak yang diperbaiki dalam UU Cipta Kerja. Padahal masih banyak persoalan perpajakan yang belum masuk dalam beleid anyar itu.
“Apakah pengusaha sudah cukup puas dengan UU Ciptaker? Jawabannya pasti tidak. Masih banyak yang tidak mungkin bisa dimasukkan ke Cipta Kerja. Contohnya, bagaimana dengan pajak pribadi? Kok masih 30 persen? Sedangkan negara lain sudah turun. Masih banyak yang belum puas,” ujar Suryadi dalam Webinar Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan, Kamis (19/11).
Menurut Suryadi, ketika dirinya berdialog dengan para pengusaha lintas sektor seperti properti, ritel, dan lain sebagainya justru para pengusaha tersebut memberikan masukan tentang pajak di luar yang sudah dicantumkan di UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Artinya menurut Suryadi masih banyak persoalan dan keinginan pengusaha yang ternyata tidak terserap melalui UU sapu jagat ini. Di sisi lain, Suryadi juga mengkritik soal buruknya sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Menkeu Sri Mulyani saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian
Untuk itu Suryadi berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa menaruh perhatian tentang masalah tersebut dan melakukan sosialisasi kepada pengusaha secara mendetail.
“Masih banyak yang belum tahun. Karena setiap ada satu sosialisasi itu enggak sampai mendetail. Apalagi belum ada PP-nya belum ada PMK. Jadi orang gimana, gimana, gimana? Kan semuanya masih siur,” ujarnya.
Suryadi pun mengusulkan jika nanti RPP sudah disiapkan, ada baiknya pemerintah mau mendengarkan masukan setiap stakeholder atau setiap sektor.
“Setiap sektor mesti dikasih RPP-nya terus mereka kasih masukan. Baru kita di sana bisa membahas. Asal jangan masukannya yang di luar Ciptaker ya,” tandasnya.
ADVERTISEMENT