Pengusaha Tidak Puas Dengan UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum APINDO Suryadi Sasmita mengatakan baru sebagian kebijakan pajak yang diperbaiki dalam UU Cipta Kerja . Padahal masih banyak persoalan perpajakan yang belum masuk dalam beleid anyar itu.
“Apakah pengusaha sudah cukup puas dengan UU Ciptaker? Jawabannya pasti tidak. Masih banyak yang tidak mungkin bisa dimasukkan ke Cipta Kerja. Contohnya, bagaimana dengan pajak pribadi? Kok masih 30 persen? Sedangkan negara lain sudah turun. Masih banyak yang belum puas,” ujar Suryadi dalam Webinar Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan, Kamis (19/11).
Menurut Suryadi, ketika dirinya berdialog dengan para pengusaha lintas sektor seperti properti, ritel, dan lain sebagainya justru para pengusaha tersebut memberikan masukan tentang pajak di luar yang sudah dicantumkan di UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Artinya menurut Suryadi masih banyak persoalan dan keinginan pengusaha yang ternyata tidak terserap melalui UU sapu jagat ini. Di sisi lain, Suryadi juga mengkritik soal buruknya sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Untuk itu Suryadi berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa menaruh perhatian tentang masalah tersebut dan melakukan sosialisasi kepada pengusaha secara mendetail.
“Masih banyak yang belum tahun. Karena setiap ada satu sosialisasi itu enggak sampai mendetail. Apalagi belum ada PP-nya belum ada PMK. Jadi orang gimana, gimana, gimana? Kan semuanya masih siur,” ujarnya.
Suryadi pun mengusulkan jika nanti RPP sudah disiapkan, ada baiknya pemerintah mau mendengarkan masukan setiap stakeholder atau setiap sektor.
“Setiap sektor mesti dikasih RPP-nya terus mereka kasih masukan. Baru kita di sana bisa membahas. Asal jangan masukannya yang di luar Ciptaker ya,” tandasnya.
ADVERTISEMENT